Jayapura, Nokenlive.com
Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Papua, melalui kepala seksi penerangan hukum melaksanakan sosialisasi penyuluhan dan penerangan hukum tentang penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2023 mendatang di kabupaten Keerom, Papua.
Kepala Seksi Bidang Penerangan Hukum Kejati Papua, Aguani mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar memberikan pemahaman dan informasi secara baik dan benar tentang sistem penyaluran dan pengelolaan dana desa bagi pemerintah daerah maupun kepala kampung supaya tidak salah sasaran ketika pelaksanaanya.
“Melalui sosialisasi ini, pemerintah dan pengelola dana desa di kabupaten Keerom akan lebih paham dan dapat bekerja dengan baik sesuai aturan yang ada,” jelas Kasi Penkum Bid Intelejen Kejati Papua, Aguani usai kegiatan sosialisasi digedung pramuka Arso Swakarsa kabupaten Keerom, Kamis, (29/12/22).
Hal itu, kata Aguani, supaya dalam penyaluran dana desa ke masyarakat Keerom bisa tepat sasaran tanpa ada penyelewangan yang berujung pada tindak pidana korupsi dan bisa di proses hukum.
Turut hadir sosialisasi ini, Wakil Bupati Keerom, perwakilan dinas pemberdayaan masyarakat dan kampung kabupaten Keerom, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi Papua bidang intelejen dan bagian penerangan hukum.(ANDIKA PAMAN)
Apa komentar anda ?