Jayapura, Nokenlive.com

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menggelar rapat roordinasi (Rakor) pengawasan aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat (Pakem) ke – 2 Tahun 2022.
Rakor Pakem ini guna menangkal sedini mungkin terhadap masukan aliran sesat dan aliran kepercayaan yang tidak sehat dan dapat memecah belas persatuan dan kesatuan bangsa.
Rakor Pakem Kejati Papua diikuti FKUB Papua, Kasi Intelejen Kajati Papua, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua, Ketua NU Papua, Dinas Sosial Papua, Kabinda Papua, Kepala Dinas PDP Papua, dan Intelkam Polda Papua serta para tokoh agama dan beberapa organisasi masyarakat di wilayah Jayapura.
“Tujuan daripada pelaksanaan rapat koordinasi Pakem ini yakni untuk melakukan proteksi secara dini masukan aliran sesat dan aliran kepercayaan yang tidak sehat,” ujar Plt Kajati Papua, J Devy Sudarso kepada wartawan usai pelaksanaan Pakem di kantor Kejati Papua, baru baru ini.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata Plt. Kejati Papua, J Devy Sudarso dibutuhkan sinergitas dan kerjasama seluruh pihak terutama para tokoh umat dalam menyikapi masalah tersebut.
Sehingga diharapkan melalui Pakem Kejati Papua kali ini, akan dapat meningkatkan sinergitas dan kolabirasi juga komunikasi yang baik diantara seluruh pengurus dan pembina umat pada Yayasan keagamaan di Papua.
Devy Sudarso menegaskan bahwa menangkal masuknya aliran dan ajaran kepercayaan yang akan merusak tatanan hidup sebuah bangsa, hal itu agar tercipta keharmonisan dan kedamaian diantara seluruh umat yang ada di tanah Papua, serta dapat tumbuhkan rasa toleransi bagi umat di tanah Papua.
Selain itu, kata Plt. Kajati Papua, hal ini juga dalam rangka ikut menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban jelang hari raya keagamaan terutama perayaan Natal dan tahun baru 2023.
“Tapi juga untuk mensukseskan pesta demokrasi pemilu tahun 2024 mendatang,” tutupnya..(ANDIKA PAMAN)





Apa komentar anda ?