ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Juni 2, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Puluhan Wartawan di Papua Demo ke DPRP Tolak Pengesahan RKUHP

Puluhan Wartawan di Papua Demo ke DPRP Tolak Pengesahan RKUHP

Yonas Nusi : Aksi penolakan wartawan tentang pengesahan RKUHP juga terjadi diseluruh daerah di Indonesia

Oleh : NOKENLIVE
5 Desember 2022
Di Papua Terkini, Politik dan Pemerintahan, Serba Serbi Papua
0
Puluhan Wartawan di Papua Demo ke DPRP Tolak Pengesahan RKUHP

Puluhan wartawan saat melakukan demo menyampaikan orasinya di halaman kantor DPR Papua menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh DPR RI yang direncanakan pada Selasa, (6/12/2022) di Jakarta.(FOTO : ANDIKA PAMAN)

Jayapura, Nokenlive.com 

Ada yang menarik terjadi di Papua, khususnya di kota Jayapura. Puluhan wartawan dari berbagai komunitas terdiri dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia dan lembaga komunitas pers lainnya mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Senin, (5/12/22).

Kedatangan puluhan jurnalis itu, bukan tugas peliputan, melaikan melakukan demo   menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh DPR RI yang direncanakan pada Selasa, (6/12/2022) di Jakarta.

Aksi unjuk rasa tolak RKUHP berlangsung sekitar pukul 10.00 WIT dan diikuti oleh 20 jurnalis baik media cetak, online, televisi dan radio yang selama ini melaksanakan tugas peliputan di Papua.

Diketahui terdapat 19 pasal RKUHP yang berpotensi menghambat kebebasan pers. Misalnya pasal 437 mengatur tindak pidana pencemaran, dan pasal 264 yang mengatur tindak pidana kepada setiap orang yang menyiarkan berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap.

Selain itu, dalam pasal 280 yang mengatur tentang gangguan dan penyesatan proses peradilan dan pasal 351 dan pasal 352 yang mengatur tentang penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara.

Para jurnalis sebelum “menyeruduk” kantor DPRP terlebih dahulu melaksanakan unjuk rasa penolakan pengesahan RKUHP di taman Imbi, pas depan kantor DPR Papua.

Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw menegaskan, pengesahan RKUHP akan berdampak besar bagi kebebasan pers di Indonesia khususnya di Papua. Insan pers tidak bebas meliput karena merasa takut adanya ancaman pidana penjara.

“Jurnalis Papua menolak pengesahan RKUHP pada Selasa esok. Regulasi ini akan menghambat kebebasan pers di tengah era demokrasi, ” tegas Lucky.

Sementara itu, Hengky Yeimo salah satu perwakilan jurnalis Papua dalam orasinya mengatakan, RKUHP dapat menyebabkan jurnalis tak dapat memberikan kritik kepada lembaga negara apabila terjadi ketidakadilan di tengah masyarakat.

Gamel, wartawan Cenderawasih Pos menambahkan, untuk kesekian kalinya DPR RI mengeluarkan regulasi yang tidak bermutu.

“Pertanyaan kami jika saat ini masyarakat menyandarkan harapan mereka untuk disuarakan lewat pers, tapi ada upaya pelemahan dengan hadirnya rencana pengesahan RKUHP ini. Apa ini menunjukkan ketidakberpihakan wakil rakyat terhadap konstituennya?,” tanya Gamel.

Anggota Komisi I DPR Papua, Yonas Nusi saat menjumpai puluhan wartawan Papua yang melakukan unjuk rasa menyatakan, pihaknya menerima aspirasi para jurnalis Papua yang menolak pengesahan RKUHP.

“Aksi penolakan wartawan tentang RKUHP juga terjadi diseluruh daerah di Indonesia,” singkatnya.

Hal ini, menurut Nusi menjadi keprihatinan kami semua.

“Kami bersama pimpinan DPR Papua akan membahas dan meneruskan aspirasi ke pusat,” tutup Yonas.(ANDIKAN PAMAN)

Tags: Aliansi Jurnalis IndependenDPR PapuaIkatan Jurnalis Televisi IndonesiaJurnalis Perempuan IndonesiaPersatuan Wartawan Indonesia
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Peringati Hari Noken Sedunia, BMP Papua Gelar Pameran Kreatif

Berita Selanjutnya

Rakor Pakem ke-2 Kejati Papua untuk Tangkal Aliran Keperyaan Sesat

Berita Terkait

Gubernur Meki Nawipa : Pancasila Pemersatu Bangsa
Papua Tengah

Gubernur Meki Nawipa : Pancasila Pemersatu Bangsa

Gubernur Meki Nawipa Serukan Doa Serentak untuk Papua Tengah
Papua Tengah

Gubernur Meki Nawipa Serukan Doa Serentak untuk Papua Tengah

55 Warga Mengungsi Pasca Ledakan Bom di Biak, Polisi Turunkan Tim Jibom
Papua Terkini

55 Warga Mengungsi Pasca Ledakan Bom di Biak, Polisi Turunkan Tim Jibom

Bupati Yalimo Siapkan Rp7 Miliar untuk Dorong Usaha OAP
Papua Pegunungan

Bupati Yalimo Siapkan Rp7 Miliar untuk Dorong Usaha OAP

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua