ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » DAP Kukuhkan LE Kepala Suku Besar Papua

DAP Kukuhkan LE Kepala Suku Besar Papua

Oleh : NOKENLIVE
10 Oktober 2022
Di Politik dan Pemerintahan, Provinsi Papua, Sosok, Uncategorized
0
DAP Kukuhkan LE Kepala Suku Besar Papua

Ketua Dewan Adat papua (DAP) Dominikus Sorabut mengukuhkan Gubernur Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua

Jayapura – Noenlive.com

Gubernur Lukas Enembe (LE) dikukuhnya sebagai kepala suku besar Papua dikediaman pribadinya, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Pengukuhan Lukas Enembe sebai kepala suku besar dilakukan Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Dominikus Sorabut berlangsung Sabtu, (8/10/2022).

Ketua DAP Dominikus Sorabut mengatakan, pelatikan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar sesuai rekomendasi seluruh pimpinan tujuh wilayah adat di Papua sesuai proses organisatoris yang telah melaksanakan pleno secara resmi ke XI di Jayapura.

“Kami dari dewan adat tidak melihat Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua, tetapi melihat sosok Lukas Enembe dari sepak terjangnya ketika mengabdi membangun Papua ini mulai dari pemerintahan terendah hingga menjadi kepala daerah,” ujar Dominikus Sorabut .

Dominikus Sorabut mengungkapkan bahwa, pelantikan ini tidak disogok oleh siapapun, tetapi terpanggil nurani untuk ibu pertiwi.

“Sehingga kami memutuskan bahwa Lukas Enembe layak dijadikan sebagai pemimpin besar tanah dan bangsa Papua,” kata Sorabut.

Kata Dominikus Sorabut, pengukuhan tersebut dilakukan dalam mekanisme pleno DAP, yang telah diputuskan dan mengikat, secara alam dan Tuhan juga merestui itu.

“Kami tidak datang sendirian dimana proses itu kami sudah lakukan secara adat hingga memberikan mahkota sebagai pemimpin besar Papua kepada bapak Lukas Enembe,” katanya.

Sepak terjang Lukas Enembe, kata Sorabut merincikan mulai dari pemerintah terendah di Merauke, wakil Bupati Puncak Jaya, Bupati Puncak Jaya, lalu Gubernur Papua sudah cukup mengabdi kepada bangsa dan negara.

“Pengabdian itu tidak bisa diragukan, beliau betul-betul membuktikan bagaimana mencerdaskan anak bangsa, mendekatkan pembangunan ke masyarakat adat, membuka isolasi daerah-daerah terjauh, sudah dilakukannya,” katanya.

Dari segi pendidikan anak anak Papua, Dominikus Sorabut menyebutkan Lukas Enembe selama dalam sejarah bisa keluarkan anak-anak Papua yang punya potensi berstudi keluar negeri.

“Namun, apa yang dibuat oleh Gubernur selama ini tidak dilihat sebagai tindakan positif, tetapi semuanya dianggap dalam konteks negatif, dan narasinya itu mendiskriminasi,” tegas Dominikus Sorabut.

Ketua DAP Dominikus Sorabut mengatakan, bicara soal korupsi itu normatif, tetapi dalam hidup ini ada hukum serta indicator bagaimana seseorang itu betul dijadikan tersangka. Tetapi kemudian soal gratifikasi atau menerima mahar dari uang Rp1 miliar kemudian persoalan ini menjadi bola liar, lalu mendalilkan uang Rp560 miliar hingga Rp1000 triliun dan lain-lain.

Soal dalil hukum yang sedang dimainkan atau dipolitisir oleh kelompok-kelompok Jakarta atau dalam hal ini disebut dengan kelompok kloni, maka DAP memutuskan memberikan sanksi/denda adat martabat dan harga diri pemimpin rakyat Papua, dalam kisaran Rp50 triliun kepada Presiden RI, Menkopolhukam, Mendagri, Ketua KPK dan Penjabat Gubernur Papua Barat.

Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Gubernur Papua telah mengalami pelecehan dan direndahkan martabatnya secara verbal dengan memberikan status tersangka tanpa melalui proses hukum yang wajar. Sehingga apa yang dialami Gubernur, itu merupakan tindakan yang wajib diperkarakan secara adat dan diberi sanksi sesuai hukum adat yang berlaku di Tanah Papua,” katanya.

“Para pihak yang melecehkan Lukas Enembe sebagai anak adat terbaik di sukunya, harus disidangkan dan dihukum dalam bentuk denda adat,” tutup Dominikus Sorabut.(AMIN MOMIAGE)

Tags: Dominikus SorabutKetua DAP PapuaLukas Enembe
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Eduard : Tim Persewar tak Diliburkan Tapi Latihan Dikurangi

Berita Selanjutnya

Gereja Kingmi Jemaat Amin Mogodagi Diresmikan

Berita Terkait

PAD Kota Jayapura Tembus Target Awal Tahun, Triwulan I 2026 Capai Rp77,19 Miliar
Kabar Daerah

PAD Kota Jayapura Tembus Target Awal Tahun, Triwulan I 2026 Capai Rp77,19 Miliar

Persipura Bungkam PSIS 3-1 di Jayapura, Selangkah Lagi Menuju Liga 1
Kabar Daerah

Persipura Bungkam PSIS 3-1 di Jayapura, Selangkah Lagi Menuju Liga 1

Kabar Daerah

Prestasi Membanggakan, Ketua PKK Puncak Sabet Dua Penghargaan Nasional di Bali

Waspadai PSIS, RD Minta Persipura Tetap Tenang Demi Tiga Poin di Kandang
Kabar Daerah

Waspadai PSIS, RD Minta Persipura Tetap Tenang Demi Tiga Poin di Kandang

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua