ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Jual Miras Secara Ilegal, Dua Orang Pelaku Diamankan Aparat Polresta Jayapura

Jual Miras Secara Ilegal, Dua Orang Pelaku Diamankan Aparat Polresta Jayapura

Oleh : NOKENLIVE
5 September 2022
Di Dari TKP, Hukum dan Kriminal, Kabar Port Numbay
0
Jual Miras Secara Ilegal, Dua Orang Pelaku Diamankan Aparat Polresta Jayapura

Dua oknum warga inisial LE (24) dan LM (19) penjual miras secara illegal di pasar lama Abepura saat diamankan di Mapolersta Jayapura Kota. (Foto/ Humas Poresta)

Jayapura, Nokenlive.Com-

Usai mengamankan sembilan pelaku penjualan miras secara ilegal di seputara Entrop sebelumnya, Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota kembali mengamankan dua pelaku penjual miras tanpa dilengkapi dokumen resmi inisial LE (24) dan LM (19) di seputaran jalan baru Abepura, Minggu (4/9) dini hari sekita pukul 01.00 WIT.

Kedua pelaku diamankan oleh Personel Sat Resnarkoba, Polresta Jayapura Kota dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Alamsyah Ali, S.H., M.H didampingi Kanit Opsnal Aipda Dedes bersama timnya.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Victor D. Mackbon saat dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alam membenarkan penangkapan dua pelaku beserta barang bukti puluhan botol munuman keras (miras) semalam, dijual secara illegal tanpa dilengkapi dokumen tepatnya dijalan baru Distrik Abepura, Kota Jayapura.

“Kedua pelaku diamankan saat hendak mengambil barang bukti minuman keras (Miras) yang akan dijualnya secara ilegal di pinggir jalan Pasar Lama bertempat di belakang halaman salah satu rumah kos di wilayah Pasar Lama Abepura,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alam kepada wartawan di Jayapura.

Dari kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 28 minuman keras berbagai jenis diantaranya, 2 Kaleng Bir Bintang Jumbo, 3 Botol Vodka, 4 Botol Anggur Merah, 3 Botol Whiskey Robinson, 1 Botol Anggur Merah Javan, 2 botol anggur merah Kawa-Kawa, 5 Botol Anggur merah Gold, 2 Botol Mansion House, 1 Botol Mansion Vodka, 2 Botol Whiskey Drum, 4 Bir hitam Kaleng Guinnes Kecil dan 1 Botol bir hitam Guinnes botol.

“Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti kami bawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti dan diberikan tindakan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya,” tandasnya.

Ia pun menghimbau kepada para pelaku peredaran minuman keras secara ilegal di Kota Jayapura untuk berhenti melakukan aktifitasnya tersebut, karena pihaknya akan terus berupaya untuk menertibkannya. “Kami himbau untuk berhenti melakukan peredaran miras secara ilegal yang biasa dilakukan pada tengah malam hari di pinggiran jalan, semuanya telah kami monitor untuk diambil langkah-langkah Kepolisian agat diberikan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutup Iptu Alam.(ANDIKA PAMAN)

Tags: Distrik AbepuraIptu Alamsyah AliKombes Pol. Victor D. MackbonPolresta Jayapura Kota
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Tundukan Kalteng Putra FC 3-1, Persewar Menanjak Keposisi Enam

Berita Selanjutnya

Frits Ramandey : Minim Penonton jadi Perhatian Serius Panpel Persewar Waropen

Berita Terkait

Pemkot Jayapura Gelar Monev Triwulan II 2026, Realisasi Fisik Capai 60,19 Persen dan Keuangan 32,49 Persen
Kabar Port Numbay

Pemkot Jayapura Gelar Monev Triwulan II 2026, Realisasi Fisik Capai 60,19 Persen dan Keuangan 32,49 Persen

Moto Kota Jayapura Akan Ditambah Bahasa Skouw, Begini Sebutannya
Kabar Port Numbay

Moto Kota Jayapura Akan Ditambah Bahasa Skouw, Begini Sebutannya

Jaga Keberlangsungan Layanan Air Minum, BUMD Air Minum se-Tanah Papua Laksanakan Musyawarah
Kabar Daerah

Jaga Keberlangsungan Layanan Air Minum, BUMD Air Minum se-Tanah Papua Laksanakan Musyawarah

Bidang Pidsus Kejari Jayapura Tangani Satu Perkara Korupsi, Kerugian Mencapai Rp9 Miliar
Hukum dan Kriminal

Bidang Pidsus Kejari Jayapura Tangani Satu Perkara Korupsi, Kerugian Mencapai Rp9 Miliar

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua