ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juni 19, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polda Papua Ungkap Kasus Korupsi Dana Hibah Yaleka Maro Papua di Kabupaten Mappi

Polda Papua Ungkap Kasus Korupsi Dana Hibah Yaleka Maro Papua di Kabupaten Mappi

Oleh : NOKENLIVE
11 Agustus 2022
Di Hukum dan Kriminal, Kabar Daerah
0
Polda Papua Ungkap Kasus Korupsi Dana Hibah Yaleka Maro Papua di Kabupaten Mappi

Dir Reskrimsus Polda Papua, Kombes Pol. Fernandes Sances Napitupulu saat press conference didampingi Kabid Humas Media Center Bid. Humas Polda Papua, Kamis, (11/8)

Polda Papua Ungkap Kasus Korupsi Dana Hibah Yaleka Maro Papua di Kabupaten Mappi

Jayapura, Nokenlive.Com

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua melalui Subdit III Tipidkor menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan pengelolaan dana hibah Yaleka Maro – Papua di Kabupaten Mappi Tahun 2014 sampai dengan Tahun  2017. Kedua Orang tersebut masing-masing berinisial  TT (57) dan LS (50).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Kombes Pol. Fernandes Sances Napitupulu mengatakan, kedua orang tersebut ditetapkan sebagai setelah penyidik Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus melakukan pemeriksaan terhadap  25 orang saksi.

“Dalam kasus ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang sebagai saksi,” terang Dir Reskrimsus Polda Papua, Kombes Pol. Fernandes Sances Napitupulu saat press conference didampingi Kabid Humas Media Center Bid. Humas Polda Papua, Kamis, (11/8).

Kombes Pol. Fernandes Sances Napitupulu mengungkapkan, awal mula dilaksanakan kegiatan Akbid Yaleka Maro di Mappi berawal dari Inisiatif  saudara LS yang disampaikan kepada saudara TT untuk menjalin kerjasama antara pihak pemda Mappi dengan Yaleka Maro Papua guna mengakomodir peningkatan layanan kesehatan anak dan ibu-ibu di Kabupaten Mappi.

“Seiring berjalannya waktu, apa yang diinisiatif tersangka disetujui pihak pemda sehingga pembiayaannya berasal dari APBD. Kesepakatan awal, proses kegiatan belajar dan administrasi tetap dikendalikan Yaleka Merauke, namun faktanya semua proses pengelolaan keuangan dana hibah dan proses pembelajaran, penginapan dan makan minum dikendalikan tersangka LS, pihak Yaleka Merauke hanya menerima transferan yang dilakukan oleh tersangka LS,” ungkapnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua menambahkan, saat ini penyidik telah melakukan permintaan audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) kepada auditor BPKP perwakilan provinsi Papua atas dugaaan penyalahgunaan pengelolaan dana hibah periode tahun 2014 s/d 2017 kepada Yaleka Maro Merauke. Untuk total dana yang telah dicairkan sebesar Rp25,8 Miliar.

“Dari audit ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp8.509.708.120 dengan rincian beban pertanggungjawaban hukum kepada masing-masing tersangka yaitu, untuk tersangka LS sebesar Rp7.347.825.620 dan untuk tersangka TT sebesar Rp1.161.882.500 berdasarkan LHA PKKN nomor : SR-156/PW26/5/2022 tanggal 25 April 2022,” jelas Kombes  Fernandes Sances Napitupulu.

Lebih lanjut, Kombes  Fernandes Sances Napitupulu mengatakan, penyidik telah melakukan asettracing terhadap kerugian negara yang dilakukan oleh tersangka LS dan TT.

“Penyitaan berupa tanah dan bangunan sebanyak tiga unit, berukuran 1.240 M2, 1.250 M2 dan 174 M2 yang masing-masing beralamat di Mappi, satu unit mobil jenis Innova yang telah diamankan di Polres Mappi serta asset tracing terhadap kerugian negara yang dilakukan oleh tersangka TT berupa tanah dengan luas tanah  2.076,79 M2 yang beralamat di Jalan Trans Papua, Wasur Kabupaten Merauke,” pungkas Kombes Sances.

Kombes Fernandes Sances Napitupulu menerangkan, atas  kejadian tersebut  kedua tersangka dijerat dengan pasal Tindak Pidana Korupsi.

“Pasal 2 Ayat (1) dan/atau pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke – 1 e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” tutup Direktur.(ANDIKA PAMAN)

Tags: Ahmad Mustofa KamalDirektorat Reserse Kriminal Khusus Polda PapuaFernandes Sances NapitupuluYaleka Maro Papua
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Periode Januari – Agustus 2022 Polresta Ungkap 51 Kasus Narkotika

Berita Selanjutnya

Diikuti Ribuan Masyarakat Biak Tari Wor Menabuh Tifa Pecahkan Rekor MURI

Berita Terkait

Curi HP Pengunjung Kafe di Abepura, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi HP Pengunjung Kafe di Abepura, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Polisi

Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Ketua Partai Garuda, Polda Papua Tegaskan Penanganan Profesional
Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Ketua Partai Garuda, Polda Papua Tegaskan Penanganan Profesional

Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor, 8 Motor Berhasil Disita
Hukum dan Kriminal

Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor, 8 Motor Berhasil Disita

Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Doyo Baru
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Doyo Baru

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua