ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Mei 5, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Periode Januari – Agustus 2022 Polresta Ungkap 51 Kasus Narkotika

Periode Januari – Agustus 2022 Polresta Ungkap 51 Kasus Narkotika

Oleh : NOKENLIVE
9 Agustus 2022
Di Hukum dan Kriminal, Kabar Port Numbay
0
Periode Januari – Agustus 2022 Polresta Ungkap 51 Kasus Narkotika

Jayapura, Nokenlive.Com-

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Viktor D. Mackbon, menunjukan barang bukti narkoba jenis ganja yang diamankan dari para tersangka saat konfrensi pers di Mapolresta bersama sejumlah media di Kota Jayapura.

Peredaran barang haram narkotika kelas satu di kota Jayapura sudah sangat meresahkan. Buktinya, selama periode Januari – Agustus 2022, pihak kepolisian berhasil mengungkap berbagai jenis kasus penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum Polresta Jayapura Kota dengan puluhan orang tersangka.

Adapun jumlah kasus ditangani Polresta Jayapura Kota, sebanyak 51 kasus dengan total tersangka sebanyak 63 orang, masing-masing tersangka pria sebanyak 59 orang, sedangkan 4 orang tersangka lainnya merupakan wanita.

Adapun barang haram diamankan Polresta Jayapura Kota, untuk sabu-sabu berjumlah empat kasus dengan total barang bukti sebanyak 296,44 gram, psikotropika (extasi) 1 kasus dengan total barang bukti sebanyak 40 butir.

“Untuk kasus ganja, total barang bukti yang diamankan sebanyak 35Kg lebih dari total kasus sebanyak 45 perkara,” ungkap Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si kepada awak media di Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (9/8) siang.

Kapolresta Kombes Pol. Victor D. Mackbon merincikan, untuk tersangka WNA sebanyak 7 orang dan sisanya sebanyak 56 orang merupakan WNI.

Jauh ini, lanjut Kombes Pol. Victor D. Mackbon, untuk kasus yang telah dilimpahkan sebanyak 22 kasus, sedangkan 8 kasus tahap 1, dan sisanya 21 kasus masih dalam proses penyidikan.

“Kita juga lakukan Restorativ Justice kepada penyalahguna narkotika dibawah umur bekerjasama dengan BNN Provinsi untuk direhabilitasi di Makassar,” ungkap mantan Kapolres kabupaten Jayapura itu.

Diungkapkan, ada beberapa kasus yang telah direhabilitasi dean dipastikan pelaku harus benar-benar clean dan clear dari barang haram tersebut. “Bila masih terulang maka akan diambil langkah tegas melalui proses penyidikan,” tegas Victor Mackbon.

Untuk Restorativ Justice, Ia menambahkan, hal tersebut merupakan wujud upaya Polresta Jayapura Kota melakukan pencegahan dalam bentuk rehabilitasi.(ANDIKA PAMAN)

Tags: Kasus NarkobaKombes Pol. Dr. Victor D. Mackbonkota jayapuraPolresta Jayapura Kota
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Diduga Tanah Ulayatnya Diserobot, Toni Rumansara dan Aleks Koibur Lapor Polisi

Berita Selanjutnya

Polda Papua Ungkap Kasus Korupsi Dana Hibah Yaleka Maro Papua di Kabupaten Mappi

Berita Terkait

Polisi Selidiki Mobil Avanza yang Terbakar di Depan Polda Papua, Diduga Muat BBM
Hukum dan Kriminal

Polisi Selidiki Mobil Avanza yang Terbakar di Depan Polda Papua, Diduga Muat BBM

Ketua Harian Persipura, Abisai Rollo bersama Istri menyerahkan Bonus kepada Tim Mutiara Hitam (Foto/Marshelo Hattu)
Kabar Port Numbay

Serahkan Bonus, ABR Ajak Warga Kota Jayapura Dukung Persipura Dibabak Playoff Lawan Adyaksa FC

BTM Yakin Persipura Tembus Liga 1 Tanpa Playoff, Syaratnya Wajib Menang di Laga Pamungkas
Kabar Daerah

BTM Yakin Persipura Tembus Liga 1 Tanpa Playoff, Syaratnya Wajib Menang di Laga Pamungkas

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel  di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin
Hukum dan Kriminal

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua