
JAYAPURA, Nokenlive.com
Kejaksaan Negeri Jayapura telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Tindak Pidana Penyalahgunaan Kewenangan di Area Bandara dan Pelabuhan terkait pemanfaatan lahan dan pupuk di wilayah Jayapura dan beberapa Kabupaten sekitar. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Alexander Sinuraya kepada wartawan, Jumat (17/06/2002) kemarin.
“Kami memohon dukungan dan partisipasi warga masyarakat, agar melaporkan kepada pihak Satgas Mafia Bandara, Pelabuhan, dan Tanah yang ada di Kejaksaan Negeri Jayapura, apabila ada praktek penyalahgunaan kewenangan di lapangan oleh instansi atau badan bahkan oknum tertentu yang bermain mencari keuntungan semata”, kata Kajari.
Dirinya menambahkan bahwa pihak Kejaksaan akan menindak dengan tegas sesuai aturan yang ada dengan melihat data dan laporan lengkap serta akurat.
Selain itu Sinuraya juga mengharapkan peran media massa baik cetak dan elektronik dalam membantu menyebarluaskan informasi terkait penegakam hukum yang dilakukan terutama di kawasan bandara dan pelabuhan yang merupakan ruang publik tempat pelayanan bagi masyarakat. (Andika Noken)




Apa komentar anda ?