
JAYAPURA, Nokenlive.com
Dijumpai wartawan nokenlive, Sekda Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, calon kepala kampung yang akan bertarung dalam pemilihan kepala kampung serentak tahun 2022 di kota jayapura, harus mendapatkan rekomendasi dari para ondoafi yang ada dikampung tersebut.
“Dukungan langsung ondoafi dari kampung sebagai tanda merestui calon kepala kampung yang akan maju dalam pemilihan kepala kampung, sehingga setiap calon harus mendapatkan rekomendasi”,Ujar Sekda Kota Jayapura, Frans Pekey.
Di tambahkannya rekomendasi dari ondoafi menjadi syarat mutlak dan harus di penuhi bagi setiap calon kepala kampung yang hendak mencalonkan diri, sesuai dengan peraturan Walikota Jayapura nomor 5 Tahun 2020 tentang tata cara pemilihan RT/RW/Kepala Kampung di Kota Jayapura, dengan demikian apabila terjadi permasalahan dalam kepemimpinan kepala kampung yang baru, pihak ondoafi dan masyarakat ikut bertanggungjawab dan ikut memberikan masukan serta saran kepada aparat pemerintahan kampung yang ada, baik dari sisi administrasi pemerintahan, pelayanan sosial kemasyarakatan, termasuk pembangunan sarana prasarana kampung serta transparansi dalam penggunaan dana desa/kampung.
Untuk kita ketahui bahwa pemilihan kepala kampung dikota Jayapura telah berlangsung sejak tanggal 1 april lalu, dan baru ada 9 kampung dari 14 kampung yang telah melaksanakan proses Pilkam, sehingga diharapkan 5 kampung yang belum melaksanakan pemilihan pada minggu ke dua bulan April, tetap mengikuti tahapan dan aturan main yang ada serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan tertib, saat proses Pulkam berjalan. (Andika Paman)




Apa komentar anda ?