KARUBAGA, Nokenlive.com
Masyarakat Tolikara meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tolikara segera membuat beberapa Peraturan Daerah atau Perda. Perda tersebut diantaranya tentang penyelesaian perkara kekerasan (pemukulan akibat pencurian), dan sengketa lahan,perzinaan, ternak yang merusak tanaman, serta beberapa perkara yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Masyarakat saat penyelesaian masalah pemukulan sesama saudara akibat menebang pohon tanpa izin. Penyelesaian masalah pemukulan tersebut akhirnya diselesaikan sesuai petunjuk Kapolres Tolikara yakni dibawah penanganan aparat Polsek Karubaga.
Pihak pelaku didenda uang Rp. 100.000.000; (seratus juta) dan babi 20 (dua puluh) ekor. Penyelesaian denda tersebut dilakukan pada sabtu (19/3/2022) di lapangan Merah Putih Karubaga.
Usai penyelesaian denda itu salah satu kepala suku Tolikara, Emas bogum minta kepada Legislatif Tolikara segera membuat Peraturan Daerah Perda turunan atau pelaksanaan dari hukum positif baik hukum pidana dan maupun hukum perdata. Karena para Aparat Keamanan terutama Polisi kesulitan menerapkan hukum positif. “Masyarakat lebih pilih hukum adat, oleh karenanya kami minta agar DPRD
Menurutnya dengan adanya Perda itu akan menekan tingginya angka kriminal dan meminimalisir denda di wilayah hukum Tolikara.
Sementara itu Anggota DPRD Tolikara yang juga ketua komisi B Bidang Pemerintahan Yendiles Towolom didampingi salah satu Anggota DPRD Abembuluk Yikwa ketika menerima Usulan secara lisan di lapangan merah putih karubaga mengatakan usulan secara spontan dari masyarakat akan dibicarakan oleh anggota legislatif lainnya. “Kami perlu membahas bersama dan akan berupaya buat beberapa perda yang sangat mendesak ini, karena mekanismenya juga perlu dibahas bersama pihak eksekutif”, Ungkap Towolom. (Hms/Red)
Apa komentar anda ?