Jayapura, Nokenlive.com –
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Papua dan jajaran mencatat sebanyak 15.127 pelanggaran selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz 2022. Jumlah tersebut terhitung sejak operasi digelar pada 1 Maret hingga 14 Maret 2022 kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pada operasi kali ini kendaraan yang terjaring razia tersebut ditindak dengan penilangan dan teguran.
“Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2022 sebanyak 15.127 dan yang diberikan tilang 1.334 dan teguran 13.793,” kata Komisaris Besar Ahmad Musthofa Kamal dalam rilisnya pada Selasa, (15/3).
Jika dibandingan dengan tahun sebelumnya, Kamal menyebutkan pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan sebanyak 12.176 atau naik 413%. Selain itu, jumlah pelanggaran paling tinggi adalah tidak menggunakan helm yaitu sebanyak 10.336 pelanggar.
Selama operasi, Direktorat Lalu Lintas Polda Papua mencatat adanya kecelakaan lalu lintas sebanyak 32 kejadian di Tahun 2022. Jika dibandingan dengan tahun 2021 sebanyak 27 kejadian sehingga mengalami peningkatan sebanyak 5 kejadian atau naik 19%.
Sedangkan untuk korban meninggal dunia mengalami peningkatan sebanyak 4 kasus di tahun 2022 sedangkan di tahun 2021 hanya 1 kasus. Kamal juga menyebut, jumlah korban luka berat di tahun 2021 sebanyak 21 kasus dan di tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 31 kasus.
“Untuk luka ringan di tahun 2021 sebanyak 31 dan di tahun 2022 turun menjadi 20 kasus. Kerugian materiil di tahun 2021 sebanyak 152.100.000 di tahun 2022 naik menjadi 157.100.000,” kata Kabid Humas Polda Papua.
Untuk jenis kendaraan yang terlibat pelanggaran, kata Kamal, didominasi oleh kendaraan roda dua yaitu sebanyak 11.909 pelanggar. Selain itu, lokasi pelanggaran lalu lintas paling tinggi terjadi di kawasan perbelanjaan dengan 3.918 pelanggaran.
Selain itu, Kami imbau kepada masyarakat, untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan meskipun operasi keselamatan ini telah selesai,” Kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal. (Andika Paman)





Apa komentar anda ?