Biak, Nokenlive.com
DPD Partai Golkar kabupaten Biak Numfor mengajukan keberatan terhadap hasil pemilihan Wakil Bupati Biak periode sisa jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan di DPRD Kabupaten Biak Numfor pada tanggal 14 februari 2022 lalu.
Hal tersebut disampaikan Plt Ketua DPD partai Golkar kabupaten Biak Numfor, Isakh Rumbarar usai mengikuti pelantikan 3 pengurus DPD wilayah saireri di hotel swissbell Biak.
Isakh Rumbarar mengatakan yang menjadi keberatan yaitu sesuai dengan arahan Kemendagri, sesuai arahan ke Pansuslih, tandatangan rekomendasi partai untuk calon wakil bupati biak harus di tandatangani oleh ketua partai. namun ternyata Partai Hanura Justru mengabaikan aturan itu. Rekomendasi partai Hanura untuk calon wakil bupati terpilih ditandatangani oleh Plt. partai Hanura, bukan ditandatangani oleh wakil sekretaris Partai Hanura seperti yang dijanjikan sebelumnya oleh pengurus partai Hanura di mana akan diurus sebelum pemilihan.
” ya, jadi selama ini yang menyebabkan proses ini tertunda adalah karena rekomendasi dari partai Hanura ditandatangani oleh Plt. Namun hal tersebut di jaminkan pengurus partai Hanura bahwa nanti sebelum pemilihan, akan di clear kan dan akan di tandatangani oleh ketua dan sekretaris partai Hanura. Sesuai hasil komunikasi dengan Mendagri dan sesuai arahan dengan Pansuslih pun seperti itu. Tetapi yang terjadi, setelah proses pemilihan hal tersebut di abaikan”, ucapnya.
Isakh menambahkan partai golkar merasa ada yang tidak beres. Apa yang selama ini dipersoalkan oleh partai Hanura justru di abaikan, sehingga partai golkar kabupaten Biak Numfor mengajukan keberatan. Kemudian untuk proses hukum lainnya sudah di lakukan oleh bidang hukum.
Sementara itu, Isakh menjelaskan tugasnya sebagai Pelaksana tugas Partai Golkar kabupaten Biak Numfor, yaitu menyukseskan pemilihan Wakil Bupati Biak yang sudah di laksanakan, dan persiapan Musda partai Golkar kabupaten Biak Numfor. (Lisa)





Apa komentar anda ?