Biak, musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Distrik Samofa tahun 2022, di buka secara resmi oleh Kepala Distrik Samofa, Adam Umar. Kamis, (10/03/2022).
Musrembang tingkat Distrik tahun 2022 dilaksanakan di distrik Samofa. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari dengan fokus utama membahas sejumlah program usulan dari tingkat kelurahan dan kampung.
Sesuai dengan tema, memantapkan terwujudnya Biak Numfor yang Mandiri dan sejahtera, Adam Umar mengatakan musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Distrik yang dilaksanakan sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) di 5 tahun untuk memberikan usulan program dari tingkat kelurahan, maupun kampung sehingga dapat tercapai.
Dikatakan sesuai dengan usulan dari tahun ke tahun sudah di laksanakan namun ada beberapa program yang belum diakomodir. Sehingga itu menjadi program prioritas yang akan didorong ke tingkat kabupaten.
“jadi, program dari tingkat kelurahan dan kampung yang belum terjawab, kami berupaya itu di usulkan kembali. Sehingga usulan program itu menjadi program prioritas kami. seperti di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat. Kami juga melihat usulan program dari tingkat kelurahan dan kampung yang sudah di laksanakan sebelumnya”. ucap Adam.
Selaku Kepala Distrik Samofa, dirinya berharap apa yang sudah dibahas di Musrembang tingkat kelurahan, kampung dan Distrik bisa terjawab di tingkat kabupaten. Sehingga masyarakat dapat merasakan apa yang selama ini diusulkan di perhatikan oleh Pemerintah Daerah kabupaten Biak Numfor.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Distrik dihadiri hampir 90 persen OPD diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, Bappeda, Dinas Kesehatan, kepala kampung, kepala kelurahan, serta tokoh pemuda dan tokoh perempuan, kegiatan ini berlangsung tertib dengan tetap menerapkan prokoler pencegahan covid-19.
Sementara itu, perwakilan dari Bappeda Biak Numfor, Frans Akobiarek mengatakan bahwa pihaknya bertugas menselaraskan usulan dengan rencana nasional, rencana provinsi dan kabupaten. Sehingga setiap rencana program usulan dari tingkat kelurahan dan kampung diselaraskan dengan rencana induk, RPMJD di tingkat kabupaten Biak Numfor maka bisa di akomodir. (Lisa)





Apa komentar anda ?