ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juni 5, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Timsus Polres Kerom Amankan Warga Pembawa Narkotika Jenis Shabu

Timsus Polres Kerom Amankan Warga Pembawa Narkotika Jenis Shabu

Oleh : Noken Live
13 Maret 2022
Di Hukum dan Kriminal
0
Timsus Polres Kerom Amankan Warga Pembawa Narkotika Jenis Shabu

Gambar : Ilustrasi

Jayapura, Nokenlive.com

Timsus Polres Keerom berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu yang bertempat di di pertigaan Arso VII Luar distrik Arso Barat Kab. Keerom, Jumat (11/03).

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari dilaksanakannya razia oleh Timsus Polres Keerom dalam rangka menekan aksi curanmor di Wilayah Kabupaten Keerom.

“Pada saat Tim melaksanakan Razia dengan memeriksa mobil Strada Triton warna silver ditemukan Shabu beserta alat hisapnya disalah seorang penumpang dari mobil tersebut yang di sembunyikan di dalam celana jeans warna abu-abu,” paparnya.

Setelah dilakukan introgasi Pelaku I mengaku mendapat Narkotika jenis Shabu tersebut dari salah satu teman yakni Hardy (Pelaku III) yang beralamat di Koya Barat

Lanjut Kamal, diketahui pelaku III mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang yang bernama Dandy yang merupakan Narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku 1/2 gram sabu dalam plastik kecil bening, 1 buah alat hisap sabu, 1 buah badik, 1 buah dompet warna coklat yang berisikan, 1 lembar pecahan uang 1 Ringgit uang Malaysia, 1 lembar pecahan uang seratus ribuan, 5 lembar pecahan uang dua puluh ribuan, 4 lembar uang pecahan uang sepuluh ribuan, 1 lembar uang pecahan lima ribu, 1 lembar uang pecahan seribu rupiah, 1 unit HP merk Vivo 1904 warna biru methalik, 1 buah dompet Levis milik Rafli warna hitam, 1 buah BPJS dan 1 buah SIM A.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman Minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp. 800.000.000,- (Delapan Ratus Juta Rupiah) dan paling banyak Rp. 10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar). (Andika Paman)

Tags: Arso VIIkeerom
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Dukung Tatap Muka Penuh, SD YPPK Kristus Raja Gelar Vaksinasi

Berita Selanjutnya

Musrembang Distrik : Ka Distrik Samofa Harap Program Prioritas Dapat Diakomodir

Berita Terkait

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua