ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, Juli 30, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » 9 Tahun DPO, Terpidana Korupsi Terlacak Kejaksaan Tinggi Papua

9 Tahun DPO, Terpidana Korupsi Terlacak Kejaksaan Tinggi Papua

Oleh : Noken Live
16 November 2021
Di Hukum dan Kriminal
0
9 Tahun DPO, Terpidana  Korupsi Terlacak Kejaksaan Tinggi Papua

Foto : Istimewa

Jayapura, Nokenlive.com – Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Papua berhasil melacak dan memantau keberadaan DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus penyalagunaan keuangan negara di Kabupaten Keerom Tahun 2012 silam.

DPO yang di tangkap oleh pihak kejaksaan tinggi papua berinisial MJSP alias Made Jabbon Suyata Putra sebagai tersangka dalam kasus pekerjaan fisik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom pada tahun 2012 silam, ” Ungkap Kajati Papua melalui Asintel Kejati Papua Akhmad Muhdor.

Lebih lanjut kata Akhmad Muhdor, yang bersangkutan di nyatakan bersalah karena membuat laporan keuangan yang fiktif atas pekerjaan yang di lakukannya dari Dinas Pendidikan Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2012 yang bersumber dari APBD Kabupaten Keerom, ” Ujarnya.

Adapun dana yang di salah gunakan oleh tersangka MJSP sekitar ” 805.908.700, bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerom.

Tersangka yang merupakan DPO ini, telah buron selama 9 tahun sejak tahun 2012 lalu, dan berhasil di tangkap oleh Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Papua yang bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Bali, sehingga MJSP alias Made Jabbon Suyata Putra dapat di tangkap dan telah di bawa ke Jayapura.

“ Saat ini tersangka sudah tiba di jayapura dan menjalani masa tahanannya di lapas kelas dua abepura,” Ungkap nya.(and)

Tags: Daftar Pencarian OrangKabupaten KeeromKasus KorupsiKejaksaan Tinggi Papua
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Bupati Tolikara Sampaikan Nota Pengantar LKP Tahun Anggaran 2020

Berita Selanjutnya

Bupati Tolikara Lepas Latsar CPNS Formasi 2018 dan 2013 Golongan II dan III

Berita Terkait

Bidang Pidsus Kejari Jayapura Tangani Satu Perkara Korupsi, Kerugian Mencapai Rp9 Miliar
Hukum dan Kriminal

Bidang Pidsus Kejari Jayapura Tangani Satu Perkara Korupsi, Kerugian Mencapai Rp9 Miliar

Dianiaya, Brigpol Fredi Lukas Awes Personel Brimob Polda Papua Gugur di Yahukimo
Hukum dan Kriminal

Dianiaya, Brigpol Fredi Lukas Awes Personel Brimob Polda Papua Gugur di Yahukimo

Komnas HAM Papua Minta Presiden Evaluasi Pola Operasi TNI di Papua Usai Konflik di Intan Jaya
Hukum dan Kriminal

Komnas HAM Papua Minta Presiden Evaluasi Pola Operasi TNI di Papua Usai Konflik di Intan Jaya

Polisi Sita 93,72 Gram Ganja dan Miras Arak Bali Beserta Pelaku
Hukum dan Kriminal

Polisi Sita 93,72 Gram Ganja dan Miras Arak Bali Beserta Pelaku

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua