Karubaga, Nokenlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Tolikara memgelar Pembukaan Rapat Paripurna I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Tolikara masa Persidangan III Tahun 2021 tentang Laporan Pertanggungjawaban Bupati Tolikara Tahun Anggaran 2020,dan Nota Pengantar Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah APBD Tahun Anggaran 2020 digelar di Aula Sidang DPRD Tolikara di Karubaga.
Pembukaan Rapat Paripurna I itu dipimpin Ketua DPRD Tolikara Arson Soni Wanimbo,S.IP didampingi Wakil Ketua I Yohan Wanimbo,SE dan Wakil Ketua II David Payokwa,dan dihadiri Bupati Tolikara Usman G.Wanimbo,SE,M.Si diwakili Wakil Bupati Dinus Wanimbo,SH,M.H.
Seluruh Anggota DPRD tampak hadir lengkap dalam rapat paripurna I ini kecuali DPRD berhalangan tetap karena meninggal,turut hadir juga Sekda Tolikara Ir. Palangsong Latuconsina,Jajaran Polres Tolikara, Koramil dan Dandim penghubung Jayawijaya.
Bupati Tolikara Usman G.Wanimbo,SE,M.Si dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 yang dibacakan Wakil Bupati Dinus Wanimbo,SH,M.H memberikan apresiasi tinggi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan seluruh Masyarakat Tolikara atas segalah dukungan memelihara suasana kondusif dalam penyelenggaraan berbangai kegiatan pembangunan di Kabupaten Tolikara.
Sesuai amanat Undang-undang Nomor. 23 Tahun 2014 dan Nomor. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor. 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Maka Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2020 pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) 2018-2022.

Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2020 ini cerminan kinerja yang dicapai selama Tahun Anggaran 2020. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban di fokuskan pada pencapaian kinerja berbasis misi dan indikator makro pembagunan daerah, sesuai Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Pembagunan Jangka Menegah (RPJMD) Tolikara Tahun 2018 – 2022.
Menurut Bupati, Nota Pengantar ini menyampaikan beberapa hal penting tentang Visi,Misi dan Stretegi Pembangunan, selain itu gambaran pengelolaan keuangan daerah serta gambaran capaian kinerja Program Pembangunan.
Pembagunan Tolikara mengacu pada rumusan Visi dan Misi yaitu; Terwujudnya Tolikara yang Maju,Unggul,dan Mandiri, yang tertuang dalam RPJMD 2018-2022. Guna mencapai Visi itu ditetapkan 5 (lima) misi pembagunan daerah meliputi, Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang professional, Mengembangkan Kualitas Sumber Daya Manusia, Meningkatkan Infrastruktur daerah, Mengembangkan perekonomian daerah serta Melestarikan lingkungan hidup daerah.
“ Tata kelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) saat ini menerapkan system aplikasi e-Planing da e-Budgeting. System kerja satu data melalui aplikasi on line ini mendorong Perencanaan Pengganggaran kegiatan pembagunan lebih transparan,akuntabel,dan lebih baik”. Ujar Bupati Usman Wanimbo.
Menurutnya, pengmbangan kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu program unggulan pemerintah Tolikara dengan mewujudkan masyarakat Tolikara yang sehat, melalui berbagai program unggulan yaitu program 1000 hari kehidupan pertama. Selain itu pembangunan puskesmas di Distrik seluruh Tolikara, Mengangkat tenaga medis menjadi pegawai serta mengangkat tenaga medis honorer sebanyak 169 orang.
“ Tidak kala penting juga penyediaan biaya operasional Rumah sakit Umum Daerah RSUD Pratama Karubaga,pelayanan kesehatan melalui dana Kartu Papua Sehat KPS,BPJS dan Kapitasi JKN. Dampak dari pelayanan melalui beberapa program dibidang kesehatan itu mampu meningkatkan angka harapan hidup mencapai 65,56 meningkat sekira 0,72 poin dari tahun 2018”. Jelas Bupati.

Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Tolikara Arson Soni Wanimbo,S,IP memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati Tolikara Usman G.Wanimbo dan Wakil Bupati Dinus Wanimbo dengan Jajarannya telah membagun kerjasama dengan baik sehingga semua program pembagunan daerah Tolikara terlaksana sesuai harapan,meski beberapa bagian belum menunjukkan kemajuan yang signifikan. Sebagai fungsi regulasi anggaran dan pegawasan dari lembaga legislative terhormat dan sebagai mitra eksekutif pada prinsipnya DPRD Tolikara terbuka menerima Pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Tolikara Tahun anggaran 2020 bila memenuhi ketentuan Undang – undang yang berlaku.
“Kritik dan saran serta masukan dari penyampaian Laporan Pertanggungjawaban kinerja Pemerintah Tahun anggaran 2020 dimungkinkan terminimalisir sebagi bagian dari penyempurnaan laporan. Dinamika politik dalam sidang paripurna I DPRD Tolikara tentunya diharapkan tidak menjadi ajang saling memusuhi tertapi menjadi mitra yang baik,bila hal – hal yang kurang dijabarkan disempurnakan dari hasil paripurna ini”. Harap Ketua DPRD Arson soni wanimbo. (Diskominfo Tolikara).





Apa komentar anda ?