ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Kamis, Mei 14, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pemalsuan Surat Hasil PCR Covid-19, Di Kabupaten Jayapura Provinsi Papua

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pemalsuan Surat Hasil PCR Covid-19, Di Kabupaten Jayapura Provinsi Papua

Oleh : Noken Live
6 Agustus 2021
Di Hukum dan Kriminal
0
suasana Polres rilis kasus dugaan pembuatan Surat PCR palsu, di Kabupaten Jayapura.

suasana Polres rilis kasus dugaan pembuatan Surat PCR palsu, di Kabupaten Jayapura.

Jayapura, Nokenlive.com –   Senin tanggal 2 Agustus 2021, bertempat di Bandara Sentani Kabupaten Jayapura. Sat Reskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan 3 orang pelaku pemalsuan dokumen test Surat Hasil PCR (Poly Chain Reaction) Covid-19, dan 1 calon penumpang.

Kronologis Kejadian :

Pada hari dan tanggal tersebut diatas, Anggota Polsek Kawasan Bandara mendapat laporan dari Petugas Bandara Sentani, bahwa menemukan seorang calon penumpang berinisial TH (38), yang menggunakan surat hasil PCR palsu.

Kemudian mendapat laporan tersebut, Anggota Polsek Kawasan Bandara Sentani langsung mengamankan salah satu pelaku berinisial SM (23). Dari pengembangan kasus tersebut, anggota menuju ke rumah kos – kosan pelaku di Pasar Baru Youtefa, dan Anggota kembali berhasil mengamankan 2 orang pelaku wanita berinisial NK (22), dan MA (20).

Dari hasil penggeledahan di kos – kosan pelaku, didapati juga peralatan untuk membuat Surat Swab PCR palsu. Diantaranya Kartu Vaksin, Laptop, Printer, Cap/Stempel, dan beberapa lembar Surat PCR palsu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti, diamankan ke Polres Jayapura.

Identitas Pelaku :

  1. TH (38), (Calon Penumpang);
  2. SM (23);
  3. NK (22);
  4. MA (20).

Langkah – Langkah Kepolisian :

Menerima laporan, mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), mengamankan Pelaku, dan barang bukti ke Polres Jayapura. Melakukan penyelidikan dan penyidikan, kasus ini telah ditangani oleh Satreskrim Polres Jayapura.

Atas kejadian tersebut, ketiga Pelaku dan Penumpang dijerat dengan pasal 263 ayat 1 KUHP. Tentang pemalsuan dokumen atau surat, dengan ancaman hukuman maksimal 6 Tahun penjara.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Ahmad Mhusthofa Kamal, SH mengatakan, saat ini keempat Pelaku sudah diamankan, di Rumah Tahanan Polres Jayapura, dan terancam hukuman 6 tahun penjara. (NL)

 

Andika

Tags: 3 orang pelaku pemalsuan dokumen test Surat Hasil PCR (Poly Chain Reaction) Covid-19Anggota Polsek Kawasan BandaraBandara SentaniKabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Mhusthofa Kamal SHkabupaten jayapuraketiga Pelaku dan Penumpang pemalsuan surat PCR dijerat dengan pasal 263 ayat 1 KUHPPemalsuan Surat Hasil PCR Covid-19Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pemalsuan Surat Hasil PCR Covid-19 Di Kabupaten Jayapura Provinsi PapuaRumah Tahanan Polres JayapuraSat Reskrim Polres JayapuraSat Reskrim Polres Jayapura berhasil mengamankan 3 orang pelaku pemalsuan dokumen test Surat Hasil PCR (Poly Chain Reaction) Covid-19
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Puluhan OKB Terjaring Yustisi Masker Dan Semuanya Negatif Setelah Di Rapid Antigen

Berita Selanjutnya

9 Warga Dikenakan Sanksi Penahanan, Sementara 47 Orang Jalani Sanksi Denda Dalam Operasi Yustisi Perda Nomor 3 Tahun 2020

Berita Terkait

Dua Massa Aksi Akan Bergerak Bersamaan, Kapolres Tegaskan Tak Ada Izin Long March di Nabire
Hukum dan Kriminal

Dua Massa Aksi Akan Bergerak Bersamaan, Kapolres Tegaskan Tak Ada Izin Long March di Nabire

Polres Nabire Siagakan 700 Personel Gabungan Amankan Dua Aksi Demo di Lima Titik
Hukum dan Kriminal

Polres Nabire Siagakan 700 Personel Gabungan Amankan Dua Aksi Demo di Lima Titik

Polres Dogiyai Pastikan Pelaku Tewas Saat Kontak Tembak Terafiliasi KKB Kodap XI Odiyai
Hukum dan Kriminal

Polres Dogiyai Pastikan Pelaku Tewas Saat Kontak Tembak Terafiliasi KKB Kodap XI Odiyai

Polisi Lumpuhkan Anggota KKB Saat Serang Sopir Lintas di Jalur Dogiyai–Paniai
Hukum dan Kriminal

Polisi Lumpuhkan Anggota KKB Saat Serang Sopir Lintas di Jalur Dogiyai–Paniai

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua