Jayapura, Nokenlive.com – Polsek Jayapura Selatan, dibackup Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), penemuan mayat seorang perempuan bertempat di Kompleks Jl. Amphibi, No.44 Hamadi. Tepatnya disamping Kantor Sekretariat PB PON Papua, Distrik Jayapura Selatan, Selasa (27/7/2021) Pukul.03.20 WIT.
Kasus penemuan mayat berjenis kelamin perempuan tersebut, diduga korban pencurian dengan kekerasan (Curas). Korban diketahui Bernama, Sinto Eko Purwanti (56).
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol. Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK., M.Pd . Melalui Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Yosias Pugu, S.H saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Kapolsek menuturkan, ketika mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) mayat korban ditemukan dalam keadaan luka lebam pada wajah, juga luka pada bagian dalam mulut yang mengeluarkan darah, dan sudah meninggal dunia.
” Menurut keterangan saksi Soedjadi (70), yang merupakan suami korban menjelaskan bahwa, berawal ketika dirinya hendak bangun karena ingin buang air kecil, kemudian membuka pintu kamar namun tidak bisa dibuka karena dalam keadaan terkunci dari luar. Kemudian Ia memanggil korban yang saat itu tidur di sofa depan ruang tamu, karena korban tidak menjawab. Lalu sang suami berinisiatif membuka dengan paksa jendela kamar dengan menendang, sehingga terbongkar lalu saksi keluar lewat jendela kamar,” ujar Kapolsek.
Lanjutnya, setelah keluar dari kamar kemudian si suami lewat pintu di samping rumah. Namun karena pintu dalam keadaan terkunci dari luar dengan gembok, lalu dibuka paksa dengan cara menendang. Akhirnya pintu terbuka, selanjutnya dirinya memutar dari arah samping ke depan rumah, dengan maksud masuk ke dalam ruang tamu melalui pintu depan. Tetapi ternyata pintu depan sudah dalam keadaan tidak terkunci, selanjutnya Ia menyalakan lampu, dan mendapati korban sudah tergeletak di lantai dengan posisi menyamping, serta bersimbah darah.
” Melihat kejadian tersebut, kemudian dirinya langsung berlari keluar rumah. Sampai di pinggir jalan raya, dengan maksud meminta tolong kepada warga yang melintas, dan pada saat itu saksi lainnya bersama temannya yang berboncengan dengan sepeda motor, melintas di Jalan Raya. Kemudian sang suami meminta tolong untuk disampaikan kepada pihak Kepolisian, bahwa telah terjadi pembunuhan di rumahnya di Jl. Amphibi, No. 44. Hamadi Distrik Jayapura Selatan,” beber Kapolsek.
Selanjutnya anggota yang mendatangi dan mengamankan TKP (Tempat Kejadian Perkara), menanyakan terkait dengan kejadian tersebut kepada suami korban. Sang suami menyampaikan bahwa, istrinya dibunuh dan dirampok, karena cincin korban sudah tidak ada, begitupun dengan handphone korban miliknya juga, sudah tidak ada.
” Setelah dilakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) oleh tim identifikasi, dari Sat Reskrim Polresta, selanjutnya jenazah korban dimasukkan ke dalam kantong jenazah. Untuk dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja, guna dilakukan visum,” ungkap Kapolsek.
Dirinya menambahkan, pada saat dilakukan Olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), diduga pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara melompati pagar, lalu membuka pintu depan melalui kaca nako di samping pintu. Diketahui adanya barang korban yang hilang, berupa 1 (Satu) buah HP Samsung, 1 (Satu) buah HP Advance, 1 (Satu) buah Kalung Emas, dan 2 (Dua) buah Cincin Emas.
” Kasus penemuan mayat yang diduga korban pencurian dengan kekerasan tersebut, masih menunggu hasil pemeriksaan Tim Medis Rumah Sakit Bhayangkara, guna mengetahui dengan pasti penyebab kematian dari korban. Kini kasus tersebut dalam tahap penyelidikan, Pihak Kepolisian untuk mengungkap siapa pelakunya,” tegas Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Yosias Pugu, S.H. (NL)
Andika
Apa komentar anda ?