Jayapura, Nokenlive.Com- Optimalkan Perda No 1 Tahun 2015 tentang kawasan tanpa Rokok, Pemerintah Kota J Jayapura akan segera membentuk Satgas Pengawas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Jayapura.
Wakil Walikota Jayapura Rustan menyampaikan, penegakan hukum terhadap perda nomor 1 tahun 2015 di Kota Jayapura sudah berjalan tetapi belum maksimal seperti yang harapkan.
“Saya berharap perda ini harus di segera di implementasikan ke tengah masyarakat, terutama di tempat pelayanan publik, agar dapat mengurangi resiko terjadi gangguan kesehatan yang di sebabkan oleh asap rokok,”ungkap Rustan Saru ketika hadir dalam workshop implementasi perda nomor 1 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Selain itu kata Rustan, pemerintah daerah juga akan membentuk satuan tugas pengawas perda nomor 1 tahun 2015 di setiap kawasan tanpa asap rokok di Kota Jayapura.
Dengan tujuan membantu dinas kesehatan dalam mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya asap rokok bagi kesehatan orang yang merokok tapi juga kepada orang lain yang bukan perokok aktif dari dampak terkena asap rokok.
Sementara itu kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura,dr. Nyoman Sri Antari menyampaikan, dari data yang di himpun oleh dinas yang bekerjasama dengan Yayasan Abdi Sehat Indonesia Jayapura, lebih kurang 70 persen perokok aktif berada di kalangan anak usia sekolah pada beberapa jenjang pendidikan mulai dari tingkat SMP, SMA, dan SMK di Kota Jayapura.
Melihat kondisi ini, pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait maupun sat Pol PP guna melakukan penertiban maupun penegakan hukum terhadap warga maupun pelajar yang kedapatan merokok di tempat layanan publik akan di tindak tegas, termasuk di tiap sekolah yang ada di Kota Jayapura.
Adapun lokasi yang masuk kawasan tanpa rokok sesuai perda nomor 1 tahun 2015 yakni Sekolah, Masjid, Gereja, Taman bermain anak, pusat perbelanjaan, kantor layanan publik, pelayanan angkutan umum dan pusat pelayanan kesehatan seperti Puskesmas dan Rumah Sakit.
“Harapannya dengan di bentuk satgas pengawas kawasan tanpa rokok dalam waktu dekat, akan memberikan efek jera, tapi juga sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat akan penting menghindari rokok sedini mungkin, dan membantu kampanyekan kawasan tanpa rokok di kalangan pelajar yang sangat mudah terpengaruh untuk mencoba merokok,”tutup dr.Nyoman Antari.(Andika/ans).





Apa komentar anda ?