JAYAPURA, Nokenlive.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura mencatat telah menerbitkan sebanyak 8.994 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) sepanjang triwulan pertama tahun 2026, terhitung Januari hingga Maret.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Jayapura, Supriyanto, menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal meski kebijakan work from home (WFH) diterapkan sesuai edaran Wali Kota Jayapura.
“Untuk pelayanan publik, termasuk Dukcapil, tetap dilaksanakan seperti biasa,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, dari total 8.994 KTP yang diterbitkan, sebagian besar merupakan pembuatan KTP baru serta penggantian akibat kerusakan atau kehilangan. Tingginya angka tersebut sejalan dengan jumlah penduduk Kota Jayapura yang mencapai 405.346 jiwa, sehingga dinamika perubahan data kependudukan juga cukup tinggi.
Selain itu, Disdukcapil juga mencatat mobilitas penduduk yang cukup signifikan. Sepanjang triwulan I 2026, jumlah warga yang pindah keluar Kota Jayapura mencapai 2.915 orang, sementara yang pindah masuk tercatat sebanyak 2.513 orang.
“Artinya, jumlah warga yang keluar lebih banyak dibandingkan yang masuk,” jelasnya.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan, Supriyanto mengimbau masyarakat agar mempersiapkan dokumen persyaratan secara lengkap sebelum mengurus administrasi kependudukan. Hal ini penting mengingat sebagian layanan telah berbasis sistem online.
Meski demikian, ia mengakui bahwa belum semua layanan dapat dilakukan secara daring dan masih memerlukan proses manual. Untuk itu, masyarakat tidak harus selalu datang ke kantor Disdukcapil, karena layanan juga tersedia di tingkat distrik, kelurahan, Mall Pelayanan Publik, Unit Pelaksana Pelayanan (UPP) Muara Tami, hingga melalui mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
“Distrik Jayapura Utara bahkan sudah mampu melakukan perekaman dan pencetakan KTP dengan dukungan dari Disdukcapil,” tambahnya.
Ia berharap, dengan perluasan titik layanan tersebut, proses pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih cepat dan mudah dijangkau masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Dukcapil yang tersedia di distrik maupun kelurahan agar pengurusan dokumen lebih efisien,” tutupnya.
(Andika/Redaksi)





Apa komentar anda ?