Jayapura,Nokenlive.Com-Aparat kepolisian dari Polsek Jayapura Selatan kembali mengamankan 2 orang pemuda berinisial IZ (36) dan M (24) yang diduga sebagai pelaku penjulan minuman keras ilegal diseputaran wilayah Entrop,Kota Jayapura.
Sementara itu selain mengamankan kedua pemuda tersebut, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 46 botol minuman keras berbagai merek.
Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH ketika dikonfermasi membenarkan penangkapan kedua pemuda tersebut. Dimana kedua pelaku ditangkap di seputaran entrop ketika saat melakukan transaksi menjual minuman keras secara ilegal.
“Keduanya menyimpan barang bukti di sebuah gerobak jualan yang berada diareal los pasar Entrop,”terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, pelaku IZ dan M beserta barang bukti saat ini berada di mapolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatan dan mereka saat ini dalam pemeriksaan unit reskrim.
Ia pun menuturkan, penertiban penjual minuman keras secara ilegal yang sering dilakukan oknum masyarakat diseputaran Entrop akan terus dilakukan pihaknya guna menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Apalagi saat ini memasuki bulan Suci Ramadhan yang akan dilaksanakan oleh saudara kita umat muslim sehingga pihaknya akan intens melakukan kegiatan patroli guna menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Kota Jayapura khususnya di Distrik Jayapura Selatan,”ucapnya.
AKP Yosias Pugu menegaskan, dirinya bersama personil sudah berkomitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penjual minuman keras secara ilegal yang masih beroprasi diwilayahnya.
“Mereka ini beraktivitas dari malam hingga pagi hari yang dapat menimbulkan tindak criminal,sehingga kita akan tingkatkan pengawasan dilapangan,”tambah Kapolsek Pugu.(ans).
Apa komentar anda ?