Jayapura, Nokenlive.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Fachrudin Pasolo mengatakan Pelaksanaan ujian nasional telah ditiadakan Kementerian Pendidikan seiring meningkatnya pandemi Covid-19, sehingga kelulusan siswa ditentukan nilai dan tugas di sekolah.
“Sebagai mana kita ketahui bahwa pelaksanaan ujian nasional tahun 2021 ditiadakan oleh pemerintah melalui Kemendiknas Republik Indonesia, karena masih dalam suasana pandemi covid-19, sehingga pelaksanaan ujian nasional bagi jenjang SD dan SMP, juga ditiadakan secara khusus di Kota Jayapura, bagi siswa kelas 9 untuk SMP dan kelas 6 untuk tingkat SD,” Ungkap Fachrudin Pasolo usai hadiri pembukaan STQ ke-26.
Lanjut kata Pasolo, untuk menentukan siswa itu lulus, pihak sekolah yang akan menentukan berdasarkan beberapa kriteria penilaian dewan guru di sekolah masing-masing, antara lain hasil tugas selama semester berjalan yang diberikan para guru, hasil ujian sekolah yang notabene soalnya dari pusat, dan penilaian setiap karakter dan sikap setiap anak didik selama proses pembelajaran di tengah pandemi baik lewat online tapi juga hadir ke sekolah.
Ditambahkannya untuk jumlah peserta ujian di Kota Jayapura tahun ajaran 2020/2021, yakni sekolah dasar (SD) kurang lebih 5.539 siswa, dan untuk SMP sebanyak 4.459 siswa, dari jumlah sekolah dasar sebanyak 104 sekolah dan sekolah menengah pertama 47 sekolah.
“Kemudian khusus bagi pendidikan non formal yang dibawah pengawasan Dinas Pendidikan Kota Jayapura melalui PKBM yang akan ikut ujian kategori paket A, B, C sebanyak 1.039 orang di Kota Jayapura, sesuai data yang di keluarkan dinas Pendidikan Kota Jayapura,” ujar Fachrudin.
(Andika Pamanggori)





Apa komentar anda ?