ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, April 17, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Kejati Papua Terima SPDP lima Tersangka Kasus Video Mesum

Kejati Papua Terima SPDP lima Tersangka Kasus Video Mesum

Oleh : Noken Live
24 Oktober 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Kejati Papua Terima SPDP lima Tersangka Kasus Video Mesum

Abdul Rahman selaku Kasie Tata Usaha Negara pada Kejati Papua selaku Jaksa Peneliti Berkas kasus video mesum di Kabupaten Mimika (ANT)

Timika, Nokenlive.com – Jajaran Kejaksaan Tinggi Papua telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) lima tersangka yang diduga ikut menyebarkan video mesum AZHB alias Ida (23) dengan seorang tokoh masyarakat di Kabupaten Mimika.

Abdul Rahman selaku Kasi Tata Usaha Negara pada Kejati Papua yang juga bertindak sebagai Jaksa Peneliti Berkas Perkara para tersangka di Timika, Jumat (23/10), mengatakan kelima tersangka itu dijerat melanggar ketentuan Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Mereka disangkakan melanggar UU ITE karena mentransmisikan atau menyebarluaskan konten bersifat pornografi,” kata Rahman.

Rahman juga mengapresiasi keberanian dan profesionalitas penyidik Subdit Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Papua yang telah menyelidiki hingga menetapkan sejumlah tersangka terkait penyebarluasan video mesum berdurasi 58 detik melalui sejumlah whatsapp grup di Kota Timika hingga menghebohkan warga setempat pada Selasa (11/8) lalu.

“Tentu kami mengapresiasi profesionalitas penyidik karena kasus yang dianggap sepele ini ternyata bisa menjadi kasus besar dan melibatkan banyak orang. Pengungkapan kasus ini tentu menjadi efek pembelajaran hukum yang sangat baik untuk masyarakat agar jangan kita seenaknya menyebarluaskan konten yang melanggar hukum melalui media sosial,” kata Rahman.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal di Jayapura, Jumat, mengatakan penyidik masih melengkapi berkas lima tersangka untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejati Papua guna diteliti lebih lanjut.

Kombes Kamal kembali menegaskan Polda Papua dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan lima tersangka untuk segera menjalani proses penahanan di Rutan Mapolda Papua di Jayapura.

“Ya, para tersangka akan dilakukan pemanggilan dan akan dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Papua,” katanya.

Lima tersangka kasus pelanggaran UU ITE terkait beredar luasnya video mesum AZHB dengan MM, tokoh masyarakat di Mimika yaitu VM, UY, PYM, EO dan DW.

(NL/ANT)

Tags: Bupati MimikaKasus video mesumPolda PapuaVideo Mesum Timika
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Otopsi Jenazah Pdt Yeremia, Polda Papua Siapkan Dokter Independen

Berita Selanjutnya

Kapolda Papua: Jual Beli Senpi Anggota Brimob Ditahan

Berita Terkait

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali
Hukum dan Kriminal

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali

Polisi Ungkap Kronologi dan Perkembangan Penanganan Kericuhan Dogiyai, Penyelidikan Terus Berjalan
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kronologi dan Perkembangan Penanganan Kericuhan Dogiyai, Penyelidikan Terus Berjalan

Lakukan Pelanggaran Berat, Pemkot Jayapura Berhentikan 8 Aparat Sipil Negara
Hukum dan Kriminal

Lakukan Pelanggaran Berat, Pemkot Jayapura Berhentikan 8 Aparat Sipil Negara

Kejari Jayapura Perkuat Pengawasan Dana Desa Lewat Aplikasi “Jaga Desa”
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Perkuat Pengawasan Dana Desa Lewat Aplikasi “Jaga Desa”

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua