Jayapura, Nokenlive com – Hari senin (28/09/2020) bertempat di pertigaan PTC Entrop Jayapura Selatan, dilaksanakan Operasi Yustisi Masker yang merupakan implementasi dari peraturan Walikota Jayapura nomor 28 tahun 2020, tentang penggunaan alat pelindung diri dimasa pandemi covid 19 di Kota Jayapura.
Operasi Yustisi ini dibantu oleh Aparat Keamanan dari beberapa satuan tugas yakni Polsek Jayapura Selatan, Pomal Angkatan Laut, Koramil Jayapura Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura dan Dinas Perhubungan Kota Jayapura.
Hadir pada operasi ini Wakil Walikota Jayapura, Kepala Distrik Jayapura Selatan juga Kabag Humas Pemkot Jayapura.
“Masyarakat kota Jayapura pada umumnya sudah sadar akan pentingnya masker tetapi terkadang mereka (warga) lupa, atau sengaja tidak membawa bahkan tidak gunakan ketika beraktifitas diluar rumah nanti saat terjaring operasi petugas barulah pasang masker ” terang Haji Jayakusuma, Kepala Distrik Jayapura Selatan mewakili Wakil Walikota Jayapura ketika memantau kegiatan Operasi Masker di PTC “.
Sementara itu pada waktu bersamaan di lokasi terpisah, pelaksanaan Operasi Yustisi Masker juga dilakukan tepatnya di Jayapura Utara.
Adam Rumbiak, Kepala Distrik Jayapura Utara mengatakan, “Apabila warga kota Jayapura khususnya yang berada di Jayapura Utara patuhi protokol kesehatan, akan membantu Pemerintah Daerah Kota mencegah dan menekan laju pertumbuhan virus corona di kota Jayapura, salah satunya selalu pakai masker saat beraktifitas diluar rumah”.
Untuk operasi kali ini di Jayapura Utara, jumlah warga terjaring sebanyak 32 orang dan 9 orang memilih membayar denda karena tidak mau bekerja membersihkan taman yang ada di seputaran Stadion Mandala, sebagai lokasi pelaksanaan Operasi Yustisi Masker di hari ini senin 28 september 2020, ungkap Adam Rumbiak, Kadistrik Jayapura Utara ketika dijumpai wartawan usai kegiatan Operasi Masker.
Andika noken
Apa komentar anda ?