JAYAPURA, nokenlive.com – Panitia Kerja (Panja) Pelayanan Publik DPR Kota Jayapura mendukung pelaksanaan Operasi Yustisi E-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jayapura secara berkala atau berkelanjutan.
Kegiatan Operasi Yustisi E-KTP tersebut dilaksanakan pada Senin (2/11) di kawasan PTC Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Ketua Panja Pelayanan Publik DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi B DPRK Jayapura, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Menurutnya, Operasi Yustisi E-KTP merupakan langkah yang baik dalam meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan di Kota Jayapura. Karena itu, pihaknya menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Melalui peluncuran aplikasi PaceMace Gen V oleh Dukcapil Kota Jayapura, kiranya dapat mempercepat pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga Kota Jayapura,” ujarnya.
Yuli Rahman mengatakan, masih banyak warga yang datang dan bekerja di Kota Jayapura pada berbagai sektor jasa, tetapi belum memiliki KTP Kota Jayapura dan masih menggunakan KTP dari luar Kota Jayapura.
Ia menambahkan, melalui pelaksanaan Operasi Yustisi E-KTP tersebut, masih ditemukan warga yang belum memiliki KTP elektronik (E-KTP) Kota Jayapura.
Oleh karena itu, selaku Ketua Panja Pelayanan Publik DPR Kota Jayapura, dirinya mendukung agar kegiatan Operasi Yustisi E-KTP terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan.
“Kepada warga yang terjaring dalam Operasi Yustisi E-KTP harus diberikan sanksi tegas. Selain itu, pelanggaran tersebut perlu dipublikasikan agar diketahui masyarakat luas sehingga dapat memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar ketentuan administrasi kependudukan di Kota Jayapura. Hal ini juga sebagai upaya mewujudkan kota yang tertib administrasi kependudukan,” tegasnya.
(Melviandres P. – Redaksi DA)





Apa komentar anda ?