ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Rabu, April 22, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Dua TSK Kembali Di Ringkus Miliki Narkoba Jenis Ganja 

Dua TSK Kembali Di Ringkus Miliki Narkoba Jenis Ganja 

Oleh : Noken
23 September 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Dua TSK Kembali Di Ringkus Miliki Narkoba Jenis Ganja 

Press Release penangkapan 2 Tersangka dan Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja oleh Polres Kepulauan Yapen

Serui, Nokenlive.com – Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Yapen kembali mengungkap kepemilikan narkoba jenis ganja, yang didapat dari dua tersangka BS dan ZJPR .

Pelaksana Harian Kasat Narkoba Polres Kepulauan Yapen IPDA Timok Pahalangi menuturkan, pengungkapan kepemilikan narkoba jenis ganja dari tersangka BS yang masih pelajar dan ZJPR pegawai honorer ini  diperoleh dari hasil  pengembangan saat  petugas Kanit Opsnal dan Provost sedang melakukan penertiban keberadaan mobil-mobil lising di Serui pada 16 September lalu.

” Kedua petugas ini mencurigai mobil Toyota Hilux ini dan ketika petugas ingin meminta kelengkapan surat-surat kendaraan itu, salah satu petugas membuka pintu depan sebelah kiri dan mendapati tembakau rokok yang terhambur didalam mobil, mencurigai hal itu petugas memeriksa tubuh BS dan menemukan 1 paket bungkusan plastik bening yang diduga berisikan ganja seberat 0,7 gram” terang Ipda Timok

Lanjutnya, usai mengamankan kedua tersangka satuan Resnarkoba mengembangkan temuan tersebut dan menerima informasi jika tersangka ZJPR ada menyimpan barang narkoba jenis ganja yang disimpan didalam rumahnya.

“Kami langsung melakukan penggeledahan didalam rumah dan ditemukan satu karton pinang yang didalamnya terdapat satu kantong plastik warna hitam dan setelah dibuka terdapat 4 paket bungkusan plastik bening berukuran sedang yang beratnya sekitar 23,1 gram” ucap Ipda Timok Pahalangi dalam press releasenya di Mako Polres Yapen, Rabu(23/09/2020).

Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan pasal 111 ayat (1) dan atau, pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sementara itu Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Kariawan Barus,SH,S.IK, MH menegaskan bahwa, kasus narkotika adalah salah satu target yang menjadi perhatian agar diwilayah hukumnya bisa bersih dari peredaran barang haram ini.

“Kita harapkan beberapa waktu berjalan ini, kita ingin harus banyak yang bisa diungkap karena kita ingin wilayah kita bersih dari Narkoba” tandas Kariawan Barus.

Dikatakan dalam kurun waktu satu bulan berjalan ini, sudah 4 kasus  pengungkapan kepemilikan narkoba jenis Ganja yang disinyalir barang haram ini masuk melalui pelabuhan, sehingga pengawasan kedepannya akan diperketat lagi.

(itink)

Tags: Kasus narkotikaKepulauan Yapennarkoba jenis ganjaPenggeledahan narkobaResnarkoba Polres Kepulauan Yapen
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

DP2AD Papua Berharap Kegemaran Membaca Ditingkatkan Di Masa Pandemi

Berita Selanjutnya

Masuk Zona Merah Polres Yapen Perketat Pencegahan Penyebaran Covid 19 

Berita Terkait

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total
Hukum dan Kriminal

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Turun Langsung ke Puncak Jaya, Pastikan Korban Penembakan Ditangani Total

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG
Hukum dan Kriminal

Baru Bebas, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Bawa 8,3 Kg Ganja dari PNG

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali
Hukum dan Kriminal

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dengan KKB di Yahukimo, Situasi Terkendali

Polisi Ungkap Kronologi dan Perkembangan Penanganan Kericuhan Dogiyai, Penyelidikan Terus Berjalan
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kronologi dan Perkembangan Penanganan Kericuhan Dogiyai, Penyelidikan Terus Berjalan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua