ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, Juni 22, 2025
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Dua Residivis Kasus Pencurian di Rumah Warga Kembali Ditangkap

Dua Residivis Kasus Pencurian di Rumah Warga Kembali Ditangkap

Oleh : Noken
1 September 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Dua Residivis Kasus Pencurian di Rumah Warga Kembali Ditangkap

Pers release yang dipimpin Wakapolres Kepulauan Yapen, Kompol Praja Ganda Wiratama SIK yang didampingi Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen, Iptu Gondam P, dan Kabag Humas Iptu M.Borut di Mapolres Kepulauan Yapen

Serui, Nokenlive.com – Satuan Reskrim Polres Kepulauan Yapen kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana kasus pembobolan rumah warga di Jalan Nangka Serui.

Hal itu terungkap dalam Pers release yang dipimpin Wakapolres Kepulauan Yapen, Kompol Praja Ganda Wiratama SIK yang didampingi Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen, Iptu Gondam P dan Kabag Humas Iptu M. Borut di Mapolres Kepulauan Yapen, Senin (01/09/2020).

Dalam releasenya, Wakapolres Kompol Praja Mengatakan, terkait kasus pencurian dijalan Nangka Serui yang terjadi pada 3 Agustus 2020 lalu, 2 dari 3 tersangka sudah berhasil diamankan, yaitu berinisial AM dan YAR sedangkan satu tersangka lainnya inisial NM masih dalam pengejaran dan masuk daftar DPO.

Dijelaskan, pada waktu dinihari sekitar jam 02:30 Wit para tersangka yang duduk duduk sambil bercerita di salah satu kios di jalan nangka, timbul niat untuk melakukan pencurian. Mereka pun berjalan di seputaran jalan nangka dan melihat rumah korban yang berinisial SFH terlihat sepi.

Melihat suasana sepi tersebut, tersangka langsung membuka jendela samping rumah korban hingga terbuka, kemudian bersama-sama membengkokkan terali besi, setelah itu mereka masuk ke dalam rumah dan berhasil melancarkan aksinya.

“Dari rumah korban pelaku mengambil 1 buah laptop merek HP, 1 buah Tas samping Laptop, 1 buah kalkulator, 1 buah Handphone merek OPPO F9, 1 buah Handphone OPPO F5, 1 buah Handphone merek Samsung dan uang tunai sekitar 5 juta rupiah, namun barang bukti yang sudah berhasil diamankan 1 buah Laptop, 1 buah tas, 1 buah cas laptop dan 1 buah kalkulator,” ungkap Kompol Praja.

Lanjut dikatakan, penangkapan dua tersangka berhasil dilakukan Berselang 3 hari waktu kejadian atau tepatnya pada 6 Agustus 2020 lalu oleh anggota Opsnal Polres Yapen.

“Tersangka YAR berhasil di tangkap di kompleks pelayaran serui dan penangkapan terhadap tersangka AM di kediamannya di jln. Imandoa Yapen Selatan,” ujarnya.

Wakapolres juga menuturkan bahwa, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka yang sudah berhasil diamankan merupakan residivis dalam kasus yang sama,

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP dangan ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara.

(Itink)

Tags: Kasus PencurianPolres Kepulauan YapenResidivis Kasus PencurianSatuan Reskrim
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pemkot Jayapura Longgarkan Waktu Aktifitas Masyarakat dan Perekonomian

Berita Selanjutnya

Kab Mamberamo dan Kab Kerom Belum Serahkan Dana Hibah Ke KPU 100 Persen

Berita Terkait

Dipicu Masalah Perselingkuhan, KKB Pimpinan Kalenak Murib Serang Kampung Lambera Puncak Papua Tengah, Tiga Orang Warga Sipil Tewas dan 11 Honai Dibakar
Hukum dan Kriminal

Dipicu Masalah Perselingkuhan, KKB Pimpinan Kalenak Murib Serang Kampung Lambera Puncak Papua Tengah, Tiga Orang Warga Sipil Tewas dan 11 Honai Dibakar

‎Polresta Ungkap Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Depan Lapangan Tembak Otonom Jayapura, Begini Kronologisnya
Hukum dan Kriminal

‎Polresta Ungkap Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Depan Lapangan Tembak Otonom Jayapura, Begini Kronologisnya

Di Entrop Japsel, Satuan Narkoba Polresta Jayapura Amankan 4 Penjual Miras Ilegal
Hukum dan Kriminal

Di Entrop Japsel, Satuan Narkoba Polresta Jayapura Amankan 4 Penjual Miras Ilegal

Polisi Selidiki Terkait Korban Pembacokan OTK di Seradala, Dekai Kabupaten Yahukimo
Hukum dan Kriminal

Polisi Selidiki Terkait Korban Pembacokan OTK di Seradala, Dekai Kabupaten Yahukimo

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua