ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Jumat, Juni 5, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polisi Tangkap Dua Spesialis Curanmor dan Penadahnya

Polisi Tangkap Dua Spesialis Curanmor dan Penadahnya

Oleh : Noken
19 Agustus 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Polisi Tangkap Dua Spesialis Curanmor dan Penadahnya

Pelaku curanmor bersama barang bukti

Jayapura, Nokenlive.com — SF (24) dan WS (16) dua pemuda spesialis pencurian kendaraan bermotor tidak berkutik ketika diamankan Tim Carli Polresta Jayapura Kota, beberapa waktu lalu.

“Kedua pelaku ditangkap di seputaran Waena usai pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan berdasarkan laporan curanmor BTN Puri indah kencana blok D Kotaraja 7 Agustus 2020 lalu,” Ungkap Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas didampingi Kasat Reskrim AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma, Kasubbag Humas, AKP Jahja Rumra dan KBO Sat Reskrim Iptu Zakaruddin dalam Press Conference didepan awak media di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Selasa (18/8) sore.

“Dari pengembangan tim charli berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan di Gang Samping Pom Bensin di Jalan Raya Waena Distrik Heram,” ucapnya.

Dari hasil introgasi keduanya telah mengakui perbuatannya, bahkan para pelaku sudah mengasak 8 unit motor unit motor selama beraksi.

“Dimana total kendaraan yang diamankan sebanyak 10 unit sepeda motor diantaranya 8 unit hasil kejahatan dan 2 unit milik pelaku,” Ucapnya.

Selain mengamankan pelaku curanmor, Lanjut AKBP Gustav, pihaknya pun mengamankan satu penada motor hasil kejahatan yakni WBU.

“Setiap motor hasil kejahatan para pelaku menjualnya kepada WBU yang berada di Taja Kabupaten Jayapura dengan harga Rp.2.500.000 bahkan lebih tergantung merek dari motor tersebut,” Terang Kapolresta.

Hingga saat ini kata Kapolresta ketiga pelaku beserta delapan unit motor telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan ketiga pelaku sudah ditetapkan tersangka.

“Uniknya mereka melakukan aksi bukan pada malam hari, rata-rata mereka beraksi pada siang hingga sore hari dan ini cukup unik serta resiko tinggi oleh keduanya.

“Hasil pemeriksaan 8 unit kendaraan diantaranya 7 unit memiliki laporan polisi di Polsek Abepura dan SPKT Polresta Jayapura Kota” Beber AKBP Gustav.

Ia pun menambahkan atas perbuatannya SF (24) dan WS (16) dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara, sedangkan WBU dijerat pasal 480 KUHP tentang penadah barang hasil kejahatan dengan ancaman 4 tahun penjara. (*)

(Red)

Tags: Kasus CuranmorPelaku CuranmorPenadah CuranmorPencurian Kendaraan Bermotor
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Upacara HUT RI Ke 75 Tahun Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Jayapura

Berita Selanjutnya

12 Orang Organisasi Republik Melanesia Digerebek Polisi

Berita Terkait

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua nilai Mama Yasinta memenuhi unsur sebagai korban

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta
Hukum dan Kriminal

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua desak Pemprov Papua Selatan lindungi hak Mama Yasinta

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah
Hukum dan Kriminal

Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Ratusan Liter Minuman Alkohol Ilegal, Kerugian Negara Capai 61 Juta Rupiah

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi
Hukum dan Kriminal

Kejari Jayapura Berhasil Amankan Satu DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua