Jayapura, Nokenlive.com – Polisi menyita 19 unit kendaraan roda dua berbagai jenis dari hasil penggeledahan di asrama mahasiswa Pegunungan Bintang. Selasa (12/8/2020).
Kabag Ops Polresta Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka, yang memimpin operasi itu mengatakan penggeledahan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi nomor : LP/481/VI/2020/Papua/Res Jpr Kota tanggal 29 Juni 2020 tentang tindak pidana pencurian bermotor.
“Ini baru pertama kali kami lakukan penggeledahan diasrama pegunungan Bintang dengan dasar laporan polisi tentang kasus pencurian bermotor,” Ucapnya.
Kabag Ops menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dilapangan bahwa barang bukti SPM yang dilaporkan berada didalam asrama dan pihak Polsubsektor Heram telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada pengurus asrama untuk menyerahkan barang bukti tersebut namun pihak asrama belum menyerahkannya.
“Kami sudah melakukan pendekatan namun tidak ada respon baik sehingga pagi tadi kami melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut serta kendaraan lainnya yang ditemukan dalam asrama yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan,” jelasnya.
Mantan Kapolsek Jayapura Selatan ini pun menambahkan saat ini 19 unit motor tersebut telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk didata lebih lanjut oleh Satuan Reskrim.
“Motor hasil penggeledahan kami angkut menggunakan dua unit mobil truk dan satu mobil patroli untuk dibawa ke Polresta guna dilakukan pendataan lebih lanjut,” pungkas Kompol Nursalam Saka.
(Andika)
Apa komentar anda ?