Jayapura, Nokenlive.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkotika jenis ganja di wilayah Hamadi Distrik Jayapura Selatan.
Pelaku diketahui berinisial IAPM alias Igo (28), ditangkap Opsnal Resnarkoba Polresta Jayapura Kota di depan hotel Asia Hamadi.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 15 paket bungkus plastik bening ukuran sedang, 2 bungkus ukuran besar dan 1 karus skel rice 5 kg yang berisikan narkotika jenis ganja dengan total berat sebanyak 1 Kg
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Julkifli Sinaga, S.IK menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi dilapangan terkait penjualan narkotika jenis ganja di seputaran pasar hamadi.
“Setelah mendalami dari informasi yang didapat, pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat melintas di depan hotel asia hamadi, ” Ucapnya.
Saat di lakukan interogasi kata Iptu Julkifli, pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya dan sisanya masih disimpan di salah satu rumah keluarganya dijalan perikanan hamadi, kemudian tim kerumah keluarganya dan didapati barang bukti narkotika jenis ganja yang disimpan dalam lemari.
“Pelaku saat ini telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Jayapura Kota oleh penyidik dan telah ditetapkan tersangka, ” Ujarnya.
Atas perbuatannya IAPM alias Igo dijerat pasal 111 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
(Andika)
Apa komentar anda ?