ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Polisi Jayapura Kota Tangkap Residivis Penjual Sabu

Polisi Jayapura Kota Tangkap Residivis Penjual Sabu

Oleh : Noken
25 Juli 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Polisi Jayapura Kota Tangkap Residivis Penjual Sabu

MYT, residivis yang baru keluar dari LP Makassar ditangkap saat mengedarkan sabu di kawasan Kotaraja, Jayapura (ANT)

Jayapura, Nokenlive.com – Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap residivis MYT (34 th) saat melakukan transaksi menjual narkotika jenis sabu disalah satu pusat perbelanjaan di kawasan Kotaraja Kota Jayapura.

Penangkapan terhadap residivis yang baru keluar dari LP Makassar  tanggal 20 Juni lalu, dilakukan Selasa malam (21/7), kata Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas di Jayapura, Jumat (24/07).

Dijelaskan Kapolresta, saat ditangkap  ditemukan tujuh paket sabu siap edar dan setelah dilakukan pengembangan dari rumah tersangka ditemukan empat paket ukuran sedang.

“Barang bukti seberat 80 gram itu saat ini sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, kata Urbinas seraya menambahkan, selain paket sabu juga diamankan sepucuk air soft gun,”ungkapnya.

MYT telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara.

Kapolresta AKBP Gustav Urbina mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap sabu tersebut diperoleh dari temannya di Makassar yang dikirim melalui jasa pengiriman  barang.

Ditambahkan, dari laporan yang diterima diduga  MYT merupakan pengedar antar kota namun untuk memastikannya masih diperiksa secara intensif penyidik Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota.

“Pemeriksaan masih dilakukan untuk mengungkapkan jaringannya,” jelas AKBP Gustav Urbinas.

(NL/ANT)

Tags: Narkoba Jenis SabuPenangkapn Bandar NarkobaPolresta Jayapura KotaSatuan Narkoba
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

BTM Tolak Rencana Provinsi Menutupan 5 Kelurahan

Berita Selanjutnya

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan dan Penggelapan di Ambon

Berita Terkait

Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor, 8 Motor Berhasil Disita
Hukum dan Kriminal

Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor, 8 Motor Berhasil Disita

Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Doyo Baru
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Doyo Baru

Tragis, Pria 27 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Kekasih di Entrop
Hukum dan Kriminal

Tragis, Pria 27 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Kekasih di Entrop

Resmob Numbay Ringkus Pelaku Curanmor di Entrop, Motor Korban Berhasil Diamankan
Hukum dan Kriminal

Resmob Numbay Ringkus Pelaku Curanmor di Entrop, Motor Korban Berhasil Diamankan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua