Biak, Nokenlive.com – Agar penggunaan anggaran dala penanggulangan Covid-19 tepat sasaran, anggota DPRD Biak Numfor Jhon Mandibo meminta masyarakat mengawal penggunaan dana APBD Biak yang digeser untuk penanganan Covid-19.
Kepada wartawan di Biak, Senin (08/06) Jhon meminta pemerintah daerah melalui Tim gugus tugas kabupaten biak numfor dapat melaporkan penggunaan dana untuk penanganan corona atau covid-19 di biak yang sudah terpakai hingga saat ini.
Menurut Jhon Mandibo, tidak hanya melaporkan jumlah pasien positif, jumlah pasien sembuh, tetapi juga harus melaporkan realisasi anggaran, baik dalam bentuk pelayanan di Puskesmas dan rumah sakit.
Selain itu juga kata Jhon Mandibo, juga dalam bentuk pemberian bantuan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat. Agar pelayanan tersebut bermanfaat, bermutu, transparan, dan tepat sasaran.
Jhon juga menegaskan Pemda Biak Numfor, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dapat melaporkan Refocising program kegiatan prioritas atau realokasi kepada Menteri keuangang dan Menteri Dalam Negeri agar sanksi yang saat ini telah diberikan yaitu penundaan penyaluran Dana DAU dan DBH 35% bisa disalurkan kembali.
Jika sanksi penundaan DAU dan DBH tidak di realisasikan kembali kita tahu bahwa APBD biak tahun 2020 merupakan perkiraan yang terukur secara Rasional dan memiliki kepastian Dasar Hukum penerimaannya.
“ya, karena lambat laporan dari pemerintah daerah terkait pergeseran dana APBD biak numfor untuk penanganan covid-19, saat ini APBD biak kena sanksi, Finalti dari Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, ucap Jhon Mandibo.
Ditambahkan, guna menjawab pengaduan masyarakat atas layanan dasar, Jhon minta dengan tegas agar pemerintah daerah biak numfor segera membuka layanan Pengaduan Masyarakat secara resmi, sesuai SOP standar operasional prosedur.
(Lisa)





Apa komentar anda ?