ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Minggu, Mei 17, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Pemkot Jayapura Keluarkan PERWAL Wajib Masker

Pemkot Jayapura Keluarkan PERWAL Wajib Masker

Oleh : Noken Live
4 Juni 2020
Di Kabar Port Numbay
0
Pemkot Jayapura Keluarkan PERWAL Wajib Masker

Contoh pengunaan masker oleh Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano dan Wakil Ketua I DPRD Kota Jayapura Joni Betaubun (Dok)

Jayapura, Nokenlive.com – Terus meningkatnya pasien positif covid-19 di Kota Jayapura, Walikota Jayapura Benhur Tomi Mano mengeluarkan Peraturan Walikota nomor 19 tahun 2020 tetang wajib pakai masker.

Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong kesadaran masyarakat menggunakan masker selama beraktifitas, kata Makzi L. Atanay, SH, selaku Kepala Bagian Hukum setda Kota Jayapura, Rabu 3 Juni 2020.

Menurut Makzi, Peraturan Walikota ini bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona di kota Jayapura, juga memberikan kepastian hukum kepada masyarakat  dan gugus tugas dalam penyelenggaran penggunaan masker.

“Peraturan ini juga dimaksudkan sebagai upaya memasyarakatkan penggunaan masker,”tambahnya.

Dijelaskan, dengan berlakunya peraturan ini, setiap warga wajib menggunakan masker disetiap aktifitasnya di luar rumah, bahkan jika terdapat warga yang tidak mematuhi perwal ini, akan dikenakan sanksi

“Sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis, kerja social atau membersihkan sarana umum, dan denda 50 ribu rupiah, dan ini berlaku kepada siapa saja,”jelas Kabag Hukum.

Denda yang dibayarkan akan diserahkan kepada khas daerah melalui bank papua,”tambahnya.

Selain itu, perwal ini juga diberlakukan kepada pelaku usaha untuk setiap petugasnya wajib menggunakan masker saat berikan pelayanan.

Serta menyediahkan tepat cuci tangan dan berhak menolak dilayani jika ada pelanggan yang tidak gunakan masker, kata Kabag Hukum.

“Kepada pelaku usaha yang tidak mematuhi perwal ini akan diberikan sanksi teguran tertulis, denda 500.000 hingga pencabautan izin usaha,”ungkap Kabag Hukum.

Pemberlakuan Perwal ini berlaku sejak ditanda tangani wali kota Jayapura terhitung sejak 2 Juni 2020.

(NL/ Humas)

Tags: Benhur Tomi Manopemkot jayapuraPeraturan WalikotaWalikota Jayapura
Bagikan7Tweet4KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Di Papua 15 Kabupaten Zona Hijau, 14 Zona Merah

Berita Selanjutnya

DPRD Deiyai Harap Sekda Baru Betah Di Tempat Baru

Berita Terkait

Bamuskam dan Aparat Kampung Tahima Soroma Ikut Bimtek Desa Anti Korupsi, Kelola Dana Rp7 Miliar Secara Transparan
Kabar Daerah

Bamuskam dan Aparat Kampung Tahima Soroma Ikut Bimtek Desa Anti Korupsi, Kelola Dana Rp7 Miliar Secara Transparan

Forum Strategis di Timika Bahas Penguatan Dana Otsus Papua untuk Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur
Kabar Daerah

Forum Strategis di Timika Bahas Penguatan Dana Otsus Papua untuk Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur

Ricuh Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, 3 Truk Polisi, Ambulans Dibakar, Puluhan Kendaraan Warga Hilang Dan Dibakar
Hukum dan Kriminal

Ricuh Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, 3 Truk Polisi, Ambulans Dibakar, Puluhan Kendaraan Warga Hilang Dan Dibakar

Tinjau Lokasi Kebakaran Dok VIII, Walikota Minta Penataan Ulang Permukiman Warga
Kabar Port Numbay

Tinjau Lokasi Kebakaran Dok VIII, Walikota Minta Penataan Ulang Permukiman Warga

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua