Jayapura, Nokenlive.com – Dengan semakin meningkatnya jumlah kasus Positif Covid-19 di Kota Jayapura, Dewan Perwakilan Rakyat Kota Jayapura mendukung pemberlakuan status siaga darurat Covid-19 atau pembatasan waktu beraktifitas dari tanggal 18 Mei hingga 4 Juni 2020.
Anggota DPRD Kota Jayapura dari PDIP Jhon Betaubun mengatakan keputusan Walikota Jayapura dengan meningkatkan status siaga darurat ke tanggap darurat dalam penanggulangan Covid-19 di Kota Jayapura adalah keputusan yang tepat.
“Langkah Walikota Jayapura dengan meningkatkan status siaga darurat ke tanggap darurat adalah keputusan yang tepat,” kata Jhon usai rapat terbatas di kantor Walikota Jayapura, Senin (18/05).
Namun politisi PDIP ini meminta agar Pemkot Jayapura memperhatikan perekonomian masyarakat nantinya, sebab kebutuhan hidup selama ini, masih menjadi persoalan ketika warga harus tetap di rumah.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP.Gustaf Urbinas menegaskan ada 14 titik yang akan di lakukan pengamanan di masa pemberlakuaan pembatasan kegiatan sosial masyarakat termasuk memperketat penjagaan di batas wilayah Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura dan Keerom untuk sementara hingga tanggal 4 juni 2020.
Di harapkan masyarakat di Kota Jayapura patuh dan taat melaksanakan setiap himbauan Pemerintah baik melalui selebaran, media dan pengumuman lewat tim gugus tugas.
(Andika)





Apa komentar anda ?