Jayapura, Nokenlive.com – Pemerintah Kota Jayapura melalui tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Jayapura akan menindak tegas warga kota Jayapura yang masih berkeliaran malam diluar waktu yang sudah ditentukan. Hal tersebut ditegas Walikota Jayapura, Benhur Tomy Mano (BTM) di Jayapura, Kamis (06/05).
Menurut BTM dengan masih adanya warga yang membandel tidak mengindahkan instruksi wali kota Jayapura, untuk tidak keluar malam pukul 20:00 WIT sampai dengan 06:00 WIT, dan tertangkap Pokja Pengawasan dan Penertiban, tetap menjadi catatan serius, tutur BTM.
Lanjut BTM, mereka akan memberikan sanksi supaya ada efek jera, dimana untuk saksi sendiri tetap dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kapolresta Jayapura, Dandim 1701 Jayapura.
“Apakah sanksi sosial melakukan bersih-bersih jika atau berolahraga, untuk itu diminta kepada semua orang tua untuk mengawasi anaknya jangan keluar malam, jika ketahuan tetap akan dibawa ke Polresta Jayapura Kota untuk diberikan pembinaan,” pinta BTM.
Dijelaskan BTM, Pokja pengawasan dan penertiban sudah berusaha semakismal mungkin dalam pencegahan penyebaran Covid-19 Kota Jayapura, dengan menerapkan pembatasan jam malam.
Namun masih juga ada warga kota kepala batu, semua cara sudah Pemkot lakukan untuk memutus mata rantai virus ini, dilakukan tidak dengan kekerasan dilakukan, masih dengan cara humanis, kalau dengan kekerasan pasti ada polimic dimata masyarakat, tentu pemerintah disalahkan.
Warga saya ini takutnya pada berita hoax, pada saat berita hoax naik pemberlakuan tanggap darurat di kota masyarakat panik buying terjadi, apakah harus dengan kekerasan atau hati, kuncinya ikut aturan pemerintah wabah ini pasti berlalu.
“Saya ajak semua warga berdoa sesuai ajaran agamanya masing masing kepada Tuhan supaya wabah ini cepat berlalu, minta ampun kepada Tuhan mohon Tuhan jauhkan wabah ini, doa pada jam jam tertentu, doa besar kuasanya, Ora Et Labora , berdoa dan bekerja,’’pesannya BTM.
Ditambah, untuk pembuatan pos patroli wali kota mengangap tidak perlu, karena di setiap distrik, kelurahan, kampung sudah ada tim gugus tugasnya. Untuk itu, diminta kepada distrik, lurah, kepala kampung, RT/RW segera tindak lanjutin perintah wali kota masing masing diwilayah kerjanya jangan tidur, lakukan tegas terukur, bubarkan orang kumpul -kumpul di kos kosan dan lain-lain.
BTM meminta dilakukan operasi ke gang-gang, sudah ada efek jerah kepada masyarakat, berikan sangsi yang tidak mengakibatkan fatal bagi masyarakat seperti push-up, olahraga bersama dikumpul ditempat terbuka jam 8 sampai jam 10 malam, bersihkan kota pada malam hari dan di foto, kalau anak anak kita panggil orangtuanya, bawah ke Polresta.
Bagi masyarakat perhatikan kalau tukang sayur dan ikan tidak ada ada label perlu ditanyakan dan diarahkan untuk periksa.
Sedangkan, tim Pokja sendiri yang bertugas memang banyak karena dari gabungan ada personil dari Kodim 1701/Jayapura, Mapolresta Jayapura Kota, dari TNI AL, dari POM dan Satpol PP Kota Jayapura.
(Redaksi/humaskota)





Apa komentar anda ?