Jayapura, Nokenlive.com – Bertempat di halaman Kepolisian Resort Paniai, Senin (27/04) pukul 08.30, sebanyak 432 botol minum keras jenis Vodka Robinson dimusnahkan.
Kapolres Paniai AKBP A. Wakhid. P. Utomo, memimpin langsung pemusnahan hasil sitaan Sat Narkoba Polres Paniai tersebut dari oknum masyarakat.
Menurut Kapolres Paniai, minuman keras tersebut di bawa dari Kabupaten Nabire ke Kabupaten Paniai kemudian akan dijual belikan kepada masyarakat dengan harga jual per botol 150 ribu.
Untuk itu kata Kapolres, pihaknya akan terus melakukan pemerikasaan dan penggeledahan terhadap mobil yang melintas dari Nabire yang sering digunakan untuk membawa masuk minuman keras ke Kabupaten Paniai.
Kapolres menegaskan, jika ditemukan masih ada masyarakat maupun aparat negara yang membawa masuk minuman keras di Kabupaten Paniai maka kami dengan tegas akan lakukan tindakan proses hukum terhadap pelaku tersebut.
Mudah-mudahan dengan hasil razia ini, tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres paniai akan berkurang, baik itu pemerasan, pemalangan maupun perkelahian,harap Kapolres.
Kapolres juga menyatakan, pihaknya tidak putus-putusnya akan melakukan razia minuman keras berkaitan selama Bulan Suci Ramadhan 1141 H guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat muslim yang merayakannya.
(Andika/Jack)
Apa komentar anda ?