ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Rabu, Mei 6, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Berkas Kekerasan Anak Viral di Medsos di Limpahkan ke Kejari

Berkas Kekerasan Anak Viral di Medsos di Limpahkan ke Kejari

Oleh : Noken Live
21 April 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Bentok di Mamra, 3 Anggota Polri Gugur

Kabid Humas Polda Papua, Ahmad Musthofa Kamal

Jayapura, Nokenlive.com – Setelah melalui penyelidikan dan penetapan tersangka, penyidik akhirnya mengirim besar perkara ke Kejaksaan Negeri Jayapura (Tahap I) atas kasus kekerasan terhadap, Keisya  bocah 14 tahun yang viral di media social.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jayapura dilakukan dengan dua tahap yakni 3 tersangka masing-masing berinisial LD (18), IM (20) dan VD (19) di kirim pada hari Selasa (14/04) dan saat ini ketiga tersangka di tahan di Rutan Mapolda Papua.

Sementara untuk 5 (Lima) tersangka lainnya kata Kabid Humas, yakni masing-masing berinisial JMR (17), SP (17), SM (17), IN (17) dan ME (17) dilakukan tahap I pada hari ini Selasa (21/04), saat ini ke 5 (Lima) tersangka di titipkan di Rumah Aman Polda Papua karena masih di bawah umur, jelas Kabid Humas.

Lanjut Kabid Humas, sebelumnya ke lima tersangka telah dilakukan diversi namun antara kedua belah pihak yakni dari pihak tersangka dan korban tidak ada kesepakatan dan titik temu sehingga penyidik melanjutnya penyidikan dengan mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jayapura.

Untuk diketahui bahwa, sebelumnya Tim gabungan mengamankan 10 orang remaja ke Mapolda Papua untuk pemeriksaan terkait kekerasan terhadap anak an. Keisya (14) oleh sekelompok remaja pada hari Selasa tanggal 31 Maret 2020, aksi tersebut sempat viral di media sosial.

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan  pada hari Jumat tanggal 3 April 2020 penyidik menetapkan 8 (Delapan) orang sebagai tersangka dan 2 (Dua) orang dikenakan wajib lapor.

Tersangka di jerat dengan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak Jo Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun 6 bulan dan maksimal 5 tahun atau denda paling rendah Rp 72 juta dan paling tinggi Rp 100 juta.

(Andika/Jack)

 

 

Tags: Ahmad Musthofa KamalKejaksaan Negeri JayapuraKekerasan Anak Viral di Medsos
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Amnesty Internasional Desak Pelaku Penembakan  Warga Sipil di Timika Diadili

Berita Selanjutnya

Tangkap Ikan Gunakan Peledak Tiga Warga di Tangkap

Berita Terkait

Meresahkan, Polisi Tertibkan Konvoi Pelajar di Nabire
Hukum dan Kriminal

Meresahkan, Polisi Tertibkan Konvoi Pelajar di Nabire

Polisi Selidiki Mobil Avanza yang Terbakar di Depan Polda Papua, Diduga Muat BBM
Hukum dan Kriminal

Polisi Selidiki Mobil Avanza yang Terbakar di Depan Polda Papua, Diduga Muat BBM

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel  di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin
Hukum dan Kriminal

Jelang May Day, Polisi Siagakan 600–800 Personel di Nabire, Kapolres Tegaskan Kegiatan Wajib Berizin

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan
Hukum dan Kriminal

Sempat Ricuh, Aksi Demo di Jayapura Kondusif Setelah 1.200 Aparat Gabungan Dikerahkan

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

error: Nokenlive!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua