ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Selasa, Juni 16, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Tangkap Ikan Gunakan Peledak Tiga Warga di Tangkap

Tangkap Ikan Gunakan Peledak Tiga Warga di Tangkap

Oleh : Noken Live
21 April 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Tangkap Ikan Gunakan Peledak Tiga Warga di Tangkap

Kabid Humas Polda Papua saat mengelar jumpa pers di Mapolda Papua

Jayapura, Nokenlive.com – Akibat memakai alat peledak dalam menangkap ikan di perairan laut tepat nya di pantai Base”g Tanjung Tia Distrik Jayapura Utara Kota Jayapura Selasa (21/04) sekitir pukul 07.30wit tiga warga di tangkap.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, menuturkan, penangkapan terhadap ketiga warga tersebut oleh aparat keamanan dari satuan polisi perairan udara polda papua, setelah menerima informasi dari warga masyarakat yang sedang melaut.

“Ada laporan warga, ada yang menangkap ikan gunakan bahan peleda, atas laporan itu Dit Polair melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku,” kata Kabid Humas ketika mengelar jumpa pers di Polda Papua, Selasa (21/04).

Lanjut Kabid Humasl, dari hasil olah tempat perkara aparat berhasil amankan sejumlah barang bukti hasil tangkapan masyarakat tadi, berupa ikan kombong, ikan kulit pasir, satu buah motor tempel, satu buah selang bensin, jeringen bensin dan satu buah gps.

Dalam penangkapan ini kata Kabid Humas, tidak ada perlawanan dari para pelaku yang masing – masing berinisial LP, EA, dan JA dan semuanya berada di markas Pol Airud Polda Papua guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Dan sesuai dengan peraturan yang berlaku ke tiga warga negara Indonesia ini, yakni LP, JA, dan EA di kenakan tindak pidana berdasarkan undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan,” papar Kabid Humas.

(Andika/Jack)

Tags: Ahmad Musthofa KamalTangkap Ikan Gunakan PeledakTiga Warga di Tangkap
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Berkas Kekerasan Anak Viral di Medsos di Limpahkan ke Kejari

Berita Selanjutnya

Bhabinkamtibmas Unurumguay Bagikan Sembako ke Warga

Berita Terkait

Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Ketua Partai Garuda, Polda Papua Tegaskan Penanganan Profesional
Hukum dan Kriminal

Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Ketua Partai Garuda, Polda Papua Tegaskan Penanganan Profesional

Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor, 8 Motor Berhasil Disita
Hukum dan Kriminal

Resmob Numbay Ciduk Pelaku Curanmor, 8 Motor Berhasil Disita

Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Doyo Baru
Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Curas dan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Doyo Baru

Tragis, Pria 27 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Kekasih di Entrop
Hukum dan Kriminal

Tragis, Pria 27 Tahun Tewas Diduga Dianiaya Kekasih di Entrop

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua