Jayapura, Nokenlive.com – Akibat memakai alat peledak dalam menangkap ikan di perairan laut tepat nya di pantai Base”g Tanjung Tia Distrik Jayapura Utara Kota Jayapura Selasa (21/04) sekitir pukul 07.30wit tiga warga di tangkap.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, menuturkan, penangkapan terhadap ketiga warga tersebut oleh aparat keamanan dari satuan polisi perairan udara polda papua, setelah menerima informasi dari warga masyarakat yang sedang melaut.
“Ada laporan warga, ada yang menangkap ikan gunakan bahan peleda, atas laporan itu Dit Polair melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku,” kata Kabid Humas ketika mengelar jumpa pers di Polda Papua, Selasa (21/04).
Lanjut Kabid Humasl, dari hasil olah tempat perkara aparat berhasil amankan sejumlah barang bukti hasil tangkapan masyarakat tadi, berupa ikan kombong, ikan kulit pasir, satu buah motor tempel, satu buah selang bensin, jeringen bensin dan satu buah gps.
Dalam penangkapan ini kata Kabid Humas, tidak ada perlawanan dari para pelaku yang masing – masing berinisial LP, EA, dan JA dan semuanya berada di markas Pol Airud Polda Papua guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dan sesuai dengan peraturan yang berlaku ke tiga warga negara Indonesia ini, yakni LP, JA, dan EA di kenakan tindak pidana berdasarkan undang-undang nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan,” papar Kabid Humas.
(Andika/Jack)
Apa komentar anda ?