Jayapura, Nokenlive.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap wabah virus Covid-19 (Corona) Polwan Polda Papua membagikan 3000 masker kepada masyarakat Kota Jayapura yang dipimpin langsung oleh AKBP Akdamina Deda bersama 50 Personil Polwan dan ASN Polda Papua.
Dalam keterangannya AKBP Akdamina Deda, Rabu (15/04) Polwan Polda Papua Papua membagikan 3000 masker kepada masyarakat sesuai intruksi Karo SDM Polda Papua Kombes Pol. Aris Haryanto, S.I.K., M.Hum selaku pembina Polwan jajaran Polda Papua.
Lanjut AKBP Akdamina Deda, anggota Polwan di bagi 7 tim yang tersebar di 61 titik di seputaran wilayah Kota Jayapura dan Abepura dengan sasaran antara lain, pasar, pangkalan ojek, mall/pertokoan, terminal dan pemberhentian taxi dan tempat keramaian lainnya.
“Kita patut mengucap syukur karena pagi ini kita semua dapat berkumpul dalam rangka kegiatan kemanusiaan oleh Polwan Polda Papua yang sudah disetujui oleh Kapolda dan Waka Polda Papua,” tutur AKBP Akdamina Deda.

Lanjut AKBP Akdamina Deda, kegiatan ini dalam rangka kegiatan kemanusiaan, bahwa kita Polwan Polda Papua peduli dengan warga masyarakat yang terdampak wabah Virus Corona yang terjadi yang kita ketahui bersama bahwa wabah ini merupakan pandemic yang mana sudah mewabah diseluruh dunia.
Untuk itu kata AKBP Akdamina Deda, Polwan Polda Papua ikut prihatin dan merasakan dampak dari wabah ini yang sudah sampai kepada warga masyarakat yang sehari-hari berkerja atau mencari makan dengan cara berjualan dipasar, sebagai tukang ojek, karena dampat dari Wabah ini mereka tidak mendapatkan penghasilan seperti biasa.
Hari kita membagi 3000 masker, yang akan dibagikan di Kota Jayapura yaitu mulai dari Base-G sampai dengan Waena, untuk itu saya mohon kesediaan semua dalam hal ini Polwan dan PNS Wanita Polda Papua.
Kegiatan ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat yang mengucapkan terimksih kepada Kepolisian atau ibu-ibu Polwan yang telah membagikan masker kepada masyarakat.
Masyarkat juga meminta kepada Polisi untuk menindak tegas siapapun yang masih melawan dan melanggar aturan yang telah di himbau dan di tetapkan oleh pemerintah terkait corono virus.
(Andika/Jack)





Apa komentar anda ?