ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Rabu, September 9, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Nekat Jual Miras Ilegal, Dua IRT Ditangkap

Nekat Jual Miras Ilegal, Dua IRT Ditangkap

Oleh : Noken Live
2 April 2020
Di Hukum dan Kriminal
0
Nekat Jual Miras Ilegal, Dua IRT Ditangkap

Para oknum penjual miras saat diamankan di Polresta Jayapura Kota

Jayapura, Nokenlive.com – Nekan menjual Minum Keras (Miras) secara illegal dimasa pembatasana social dalam pencegahan wabah VIrus Covid-19 (Corona) 2 orang ibu rumah tangga dan seorang pemuda ditangkap aparat kepolisian Polresta Jayapura Kota, Selasa (31/3) malam.

Ketiganya ditangkap lantaran kedapatan menjual minuman keras secara ilegal di seputaran Entrop distrik Jayapura Selata, Kota Jayapura, Papua. Selain ketiganya, polisi pun berhasil menyita lima botol minuman keras jenis robinson yang akan di jual.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH.,S.IK.,M.Pd melalui Kasubbag Humas AKP Jahja Rumra, SH.,MH menjelaskan penangkapan ketiga pelaku berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Tim Delta.

“Setelah menerima informasi masyarakat Tim langsung kembangkan dan menangkap para pelaku dan barang bukti di dua lokasi berbeda di seputaran Entrop pada pukul 22.00 WIT,” cetusnya.

Ia pun menerangkan tiga orang pelaku yakni N alias Udin, A lais Mama Eka dan R alias Mama Sukma kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak lima botol minuman keras jenis whisky Robinson dan telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota.

(Andika/Jack)

Tags: Jual Miras IlegalPolresta Jayapura Kotaseputaran Entrop
BagikanTweetKirimBagikan
Berita Sebelumnya

Himbauan Kadis Pendidikan Papua Pasca Pandemi Covid 19

Berita Selanjutnya

Jumlah PDP dan OPD Corona di Papua Menurun

Berita Terkait

Jangan Tertipu! Klaim Pantai Nabire Ditutup Atas Instruksi Gubernur Papua Tengah Itu Hoaks
Hukum dan Kriminal

Jangan Tertipu! Klaim Pantai Nabire Ditutup Atas Instruksi Gubernur Papua Tengah Itu Hoaks

Kejari Biak Numfor Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Reses DPRD Supiori
Hukum dan Kriminal

Kejari Biak Numfor Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Reses DPRD Supiori

Gubernur MEPA: Pengawasan orang asing harus diperkuat
Hukum dan Kriminal

Gubernur MEPA: Pengawasan orang asing harus diperkuat

Pasutri WNA Asal Tiongkok Diamankan Imigrasi Jayapura, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal
Hukum dan Kriminal

Pasutri WNA Asal Tiongkok Diamankan Imigrasi Jayapura, Diduga Salahgunakan Izin Tinggal

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua