Sentani, Nokenlive.com – Pelaku spesialis pencurian motor (Ciranmor) berhasil di amankan Tim Paniki Polisi Sektor (Polsek) Sentani Kota, di Jalan Yabaso Sentani Kabupaten Jayapura. Penangkapan dipimpin langsung oleh Aipda Agus Patang.
Pelaku curanmor berinisial EY (20) ditangkap berserta barang bukti motor hasil curian Honda Beat PA 2335 JF, milik Sappry Sanusi yang hilang pada Sabtu, (21/03) siang, saat terparkir dan terkunci stang di kediamannya BTN Puskopad Jalur 06 Sentani Kabupaten Jayapura.
“Berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti, saat berada di rumah orang tuanya di Jalan Yabaso Sentani,” ungkap Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2020) sore.
Menurut Kapolres Jayapura, pelaku merupakan spesialis curanmor dimana pada tahun 2016 pelaku juga pernah ditangkap oleh Tim Paniki namun karena yang bersangkutan belum cukup umur sehingga tidak dilakukan proses hukum.
“ Kasus ini masih dilakukan pengembangan terhadap pelaku, dimana pelaku juga mengetahui identitas pelaku curanmor lainnya yang sering beraksi di wilayah Kabupaten Jayapura,” Kata Kapolres Jayapura.
Lanjut Kapolres Jayapura, pelaku EY saat ini sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sentani Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku jerat dengan pasal 362 KUHP tentang curanmor dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara.
(Tinus/Jack)





Apa komentar anda ?