Jayapura, Nokenlive.com – Bertempat di Lapangan Apel Polda Papua, Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw memimpin apel pagi sekaligus Penyematan Pita Tanda Operasi Aman Nusa II Matoa tahun 2020, pada Sabtu (21/03/20).
Hadir dalam kegiatan Apel tersebut, Wakapolda Papua Brigjen Pol. Drs. Yakobus Marjuki, Pejabat Utama Polda Papua, Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan ASN Polda Papua.
Dalam sambutnnya Kapolda Papua mengatakan bahwa kemarin telah dilaksanakan kegiatan Coffee Morning, Rapim TNI Polri serta rapat bersama bapak Gubernur dalam rangka mengantisipasi tersebarnya Virus Corona di Wilayah Papua.
Untuk Biro Ops kita akan membuat tim reaksi cepat dengan mobilitas, kecermatan tinggi bagi pimpinan dan anggotanya, kita juga sudah memesan 100 buah pakaian untuk sarana dan prasarana penanganan Virus Corona.
Lanjut Kapolda Papua, masyarakat masih banyak yang belum paham akan Virus Corona oleh karena itu agar membuat cara-cara bertindak dengan betul-betul sehingga dapat ditangani dan dicegah dengan baik, dalam hal ini TNI-Polri dan tim kesehatan agar betul-betul memahami dan sosialisasikan kembali yang mana di Papua akan ada rencana Lockdown.

Terkait dengan Social Distancing kita akan akan dibatasi apel pagi, diganti dengan apel Satker, nanti Kasatker akan melaporkan kehadirannya ke Propam dan tetap tampil kepada masyarakat dalam hal memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan, kata Kapolda Papua.
Masih kata Kapolda, kita juga akan membuat tim yang akan disandingkan dengan teman-teman lainnya dengan melengkapi sarana dan kebutuhan pada kita semua dan saya juga berusul agar petugas yang menangani kasus ini diberikan insentif.
“Pada umunya kejadian masyarakat yang meninggal dunia akibat Virus Corona itu merupakan wujud dan fisik yang rentan oleh karena itu perbanyaklah imunitas,” kata Kapolda Papua.
Kapolda Papua juga menambahkan, apel ini berkaitan dengan Satgas Amanusa II yang menangani bencana alam dan non alam, saat ini yang kita tangani adalah non alam dimana sudah di buat gugus tugas bahwa Polda Papua sebagai wakil pada tingkat Provinsi dan Satgas ini beroperasi selama keadaan alam ini terjadi Virus Corona.
“Saya memberikan warning bahwa dalam menghadapai virus Corona agar tidak panik bila menemui kasus tersebut, segera mungkin laporkan kepada call center kami. Terkait dengan lockdown Sesuai undang-undang no 6 tahun 2018 tentang karantina, maka pemerintah daerah harus berkoordinasi dengan pusat,” Papar Kapolda.
(Andika/Jack)
Apa komentar anda ?