Serui, Nokenlive.com – Sekretariat pendaftaran bakal calon keanggotaan DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua) yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2019-2024 secara resmi telah membuka tahapan pendaftaran rekrutmen 14 kursi wilayah adat Papua .Senin(02/12/19).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kepulauan Yapen, Sonny Arnold Woria ,S.Pd,MT selaku Sekretariat Pendaftaran kepada wartawan menyampaikan telah dimulainya tahapan rekrutmen 14 kursi anggota DPRP periode 2019-2024 setelah pihaknya dipanggil oleh Kesbangpol Provinsi Papua dan Biro Hukum mengikuti sosialisasi Peraturan Gubernur Papua Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata cara pengisian keanggotaan DPRP yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2019-2024.
“Dari hasil pertemuan kami di Jayapura maka telah disepakati time schedule atau tahapan-tahapan yang akan dilakukan oleh masing-masing kabupaten-kota di Papua” ucap Sonny.
Lanjutnya ,Khusus kabupaten kepulauan yapen sesuai dengan jadwal bahwa , tanggal 3-5 Desember 2019 adalah pemberitahuan seleksi anggota DPRP atau pengumuman, tanggal 6-9 desember adalah Pengumuman sekaligus pengambilan formulir persyaratan, 10-17 desember pengembalian formulir sekaligus pendaftaran secara sah pencalonannya, tanggal 19-23 desember seluruh berkas yang sudah masuk dibawa ke Jayapura untuk diserahkan ke Provinsi dan tanggal 30-31 desember menghimpun berkas bakal calon anggota DPRP seluruh kabupaten/kota di provinsi.
Sedangkan di Tahun 2020 ditanggal 6-13 Januari adalah tahapan verifikasi administrasi dan factual, Tanggal 14-20 Januari proses Penetapan calon dan tanggal 22-24 Januari penetapan calon terpilih serta tanggal 27-31 Januari adalah pengesahan dan pengiriman berkas ke Mendagri.
“ Kira-kira itu tahapan yang akan kita lakukan sepanjang bulan desember 2019 dan Januari 2020 terkait dengan Rekrutmen 14 kursi DPRP wilayah adat se-Papua “ terang Sonny.
Dikatakan terkait dengan rekrutmen tersebut ada sebanyak 19 persyaratan yang harus dipenuhi oleh para bakal calon dan selain 19 persyaratan itu ada persyaratan lain yang nantinya akan disesuaikan.
Sonny mengatakan pendaftaran yang dibuka di Sekretariat Yapen khusus diperuntukkan bagi orang asli papua dari marga yang berasal dari Serui atau Kepulauan Yapen.
“ Kalau ada orang Biak tinggal di Serui mempunyai KTP Serui mau mendaftar di Serui itu tidak bisa harus pulang mendaftar di Biak , Jadi yang daftar di Serui ini khusus yang pam (marga) serui saja, Waropen daftar di Waropen, Supiori juga daftar disana” ujar Sonny.
Menurutnya rekrutmen DPRP kali ini waktunya lebih pendek dari sebelumnya dan ada kemudahan yang diberikan oleh panitia yaitu apabila tidak ada yang mendaftar di daerah atau kabupaten dipersilahkan mendaftar langsung di provinsi tetapi pihaknya selaku panitia di kabupaten akan menyampaikan bahwa di kabupaten Yapen tidak ada yang mendaftar namun semua mendaftar di provinsi.
“ Diwajibkan atau syarat pertama adalah semua harus mendaftar , oleh karena itu kepada bapak – ibu ada tinggal di Biak atau dimanapun harus kembali mendaftar disini biar KTP Jayapura tidak masalah daftar di Serui nanti sampai di Jayapura baru mereka yang punya kewenangan” imbuhnya.
Ia mempersilahkan kepada bakal calon ingin mengambil formulir pendaftaran di kabupaten atau di provinsi namun yang jelas panitia kabupaten /kota diberikan tanggungjawab menerima seluruh bakal calon dari anggota DPRP 14 kursi di Lima wilayah adat di Papua.
(itink/rich)
Apa komentar anda ?