Jayapura, Nokenlive.com — Dari Anggaran Belanja Negara Pusat sebesar Rp 2.461 Triliun, khusus alokasi untuk Provinsi Papua tahun 2019 mencapai Rp 63,45 Triliun, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) Rp 16,56 Triliun dan transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) Rp 46,89 Triliun. Alokasi tersebut naik 6,7 persen dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 59,49 Triliun.
Terkait itu berdasarkan jenis belanja, alokasi belanja Pemerintah Pusat terdiri dari Belanja Pegawai Rp 3,55 Triliun, Belanja Barang Rp 6,55 Triliun, Belanja Modal Rp 6, 31 triliun, Belanja Bantuan Sosial Rp 35,48 Miliar, dan belanja lain- lain Rp 115,79 Miliar.
“Pada tahun 2018 dan tahun 2019 ini belanja barang lebih besar dibandingkan alokasi jenis belanja lainnya. Besarnya alokasi anggaran belanja barang tersebut terutama pada bagian anggaran KPU dan Bawaslu. Dimana anggaran tersebut ditunjukan untuk membiayai penyelenggara pemilu legislatif dan presiden yang telah dilaksanakan pada bulan April tahun 2019 lalu,”kata kepala Perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Papua, Naek Tigor Sinaga kepada wartawan di Jayapura, Selasa, (22/10).
Ia menjelaskan, alokasi untuk belanja bantuan sosial dan belanja lain-lain relatif kecil, karena belanja bantuan sosial saat ini telah dialihkan menjadi belanja yang lebih produktif melalui Kementerian atau Lembaga sesuai dengan Tupoksinya masing-masing, sedangkan untuk belanja lain-lain sesuai dengan ketentuan Bagan Akun Standar yang baru dan hanya dialokasikan kepada Kementerian atau Lembaga yang melakukan kegiatan khusus. Belanja lain-lain tahun 2019 antara lain digunakan untuk membiayai ongkos angkut beras dalam rangka penyaluran beras PNS di distrik Pedalaman Papua.
“Belanja Pemerintah Pusat dialokasikan kepada 46 Kementerian atau Lembaga dan satu Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara, alokasi anggaran terima Belanja Modal yang digelontorkan di Provinsi Papua sebagian besar di gunakan untuk pembangunan infrastruktur. Dengan mengacu pembangunan infrastruktur di wilayah Indonesia Timur, diharapkan pembangunan menjadi lebih merata sehingga tercipta suatu pertumbuhan yang berkualitas,”ujarnya.
Realisasi belanja negara dengan triwulan II tahun 2019 sebesar Rp 23, 94 triliun (37,73 persen dari pagu) yang terdiri dari : (i) realisasi Belanja Pemerintah Pusat Rp 5,20 triliun (31,37 persen) dan (ii) realisasi dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp 18,74 triliun (39,98 persen dari pagu).
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat sampai dengan Triwulan II tahun 2019 pada masing-masing jenis belanja adalah : belanja pegawai Rp 1,85 triliun (51, 99 persen), belanja barang Rp 2,33 triliun (35,56 persen), belanja modal Rp 2,33 triliun (15,81 persen), belanja bantuan sosial Rp 2,87 miliar (8,08 persen), dan belanja lain-lain Rp 19,83 miliar (17,12%).
Realisasi dana Transfer ke daerah dan Dana Desa (TKDD) sampai dengan triwulan II tahun 2019 terdiri dari : (i) Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 13,45 triliun (ii) Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 1,10 triliun, (iii) Dana Alokasi Khsusus (DAK) Fisik Rp 23,83 Miliar (iv) DAK Non Fisik Rp 976, 79 miliar (v) Dana Intensif Daeha Rp 63,71 miliar dan Dana Desa Rp 3,14 triliun.
Realisasi Dan Desa sampai denganm triwulan II tahun 2019 mencapai Rp 3,14 triliun atau 59,92 persen dari alokasi pagu sebesar Rp 5,24 triliun. Proses penyaluran Dana Desa dilakukan dalam 3 tahap, yaitu tahap pertama sebesar 20 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga sebesar 40 persen.
“Di sisi penerimaan, realisai pendapatan negara sampai dengan triwulan II 2019 mencapai Rp 3,68 triwulan atau 37,60 persen dari terget sebesar Rp 9,79 triliaun. Pendapatan Negara di Papua mayoritas berasal dari penerimaan Perpajakan khusus PPh, PBB, PPN dan Bea Keluar Penerimaan perpajakan, s.d. triwulan II 2019 mengalami penurunan sebesar 13,61% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya dari Rp 4,39 triliun (49,04 persen dari target),s.d. Triwulan II 2019 teralisasi sebesar sebesar Rp 3,32 triliun (35,43 dari target) terutama disebkan karenaberkurannya penerimaan dari ekspor PT. Freeport Indonesia.
Untuk mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat kecil dn menengah. Kanwil Ditjen Perbendaharaan juga melakukan monitoring evalusi atas Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).
” Penyaluran KUR sampai dengan triwulan II tahun 2019 di Papua mencapai Rp 849 miliar, dengan total debitur sebanyak 19,642 orang/badan usaha. Sementara itu untuk penyaluran kredit mikro Umi baru mencapai Rp 1,12 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 4 orang,”katanya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, penyaluran KUR tahun 2019 terdistribusi ke dalam sebelas kelompok usaha. Di provinsi Papua Sektor Perdangan Besar dan Eceran merupakan sektor yang memperoleh pembiayaan KUR terbesar mencapai Rp 295,16 miliar atau 56,4% dari total penyaluran KUR.
“Dalam rangka mewujutkan pengelolaan APBN APBD yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, diperlukan dukungan dan kerjasama yang baik antara Kementerian Keuangan, BPK, BPKP Badan Pusat Statistik dan segenap instansi terkait lainnya. Dengan demikian diharapkan pelaksanaan APBN dan APBD dapat berjalan dengan baik untuk mewujutkan kesejateraan masyarakat,”harapnya.
(Thiand)





Apa komentar anda ?