Serui, Nokenlive.com – Operasi Patuh Matoa 2019 yang dilaksanakan Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Yapen sejak 24 September hingga 7 Oktober 2019 berhasil menilang 123 pelanggar.
Operasi patuh matoa kali ini meningkat dibanding tahun sebelumnya, dimana pada operasi tahun 2018 Polres kepulauan Yapen menilang 112 pelanggar dan 22 teguran.
Dari data yang terhimpun sepanjang operasi yang dilakukan selama 2 Minggu ini berhasil menindak 292 kendaraan. Dari jumlah tersebut, terbagi 123 tilang dan 169 berupa teguran.
Menurut Kasat Lantas, IPTU Sajuri S.Sos melalui pesan WhatsApp selulernya , Selasa (8/10/2019) menyebutkan, bahwa banyaknya pelanggar yang ditilang didominasi penggunaan Helm, dimana untuk kasus pelanggaran ini polisi menilang 49 pelanggar, disusul lagi pelanggaran kelengkapan kendaraan sebanyak 41 tilang, kemudian pelanggar kelengkapan surat-surat sebanyak 32 tilang, sedangkan untuk pelanggar rambu-rambu lalu lintas atau melawan arus hanya 1 tilang.
Sajuri juga menyebutkan, selama operasi Patuh matoa berjalan tercatat ada 4 kasus kecelakaan terjadi , korban meninggal dunia 1 orang dan korban luka berat 4 orang. Untuk kerugian material ditaksir sebesar Rp 5,800,000 (lima juta depan ratus rupiah)
Operasi patuh matoa Tahun 2019 Satlantas Polres Kepulauan Yapen menargetkan pelanggar yang saat mengemudi menggunakan Handphone , pengemudi melawan arus, pengemudi di bawa umur, mengemudi tidak mengunakan safety belt, tidak menggunakan Helm SNI, Berkendara dalam pengaruh Narkoba/ Miras, pengemudi yang melebihi batas kecepatan dan Knalpot yang tidak sesuai standard.
(RICH/ITINK)





Apa komentar anda ?