Serui, Nokenlive.com – Sejumlah Aparat Sipil Negara di lingkungan pemerintahan Kabupaten Waropen menggelar aksi demo di depan kantor Bupati di Waren distrik Waropen Bawah ,Senin (7/10) kemarin
Aksi demo ASN ini disinyalir karena mereka menuntut Tunjangan Penghasilan Bersyarat (TPB) belum terbayarkan hingga kini.
Aksi ini dimotori oleh beberapa oknum ASN yang tidak puas, pasca apel dan langsung membuka baju dinasnya. Seraya mengajak ASN lainnya untuk berkumpul dan menekan Sekda Waropen Melianus Aiwui, yang usai memimpin apel untuk merapat di halaman utama kantor bupati Waropen.
Saat melakukan aksi, beberapa oknum ASN meminta agar bupati segera mencairkan tunjangan tersebut. Awalnya sejumlah pegawai yang ikut apel mengira pimpinan apel akan dipimpin langsung oleh bupati Waropen Yermias Bisai, namun ternyata tidak seperti yang mereka harapkan. Sebab dari pucuk pimpinan inilah yang mereka harapkan ada jawaban langsung.
Sebelumnya, Sekda Waropen Melianus Aiwui saat memimpin apel, sempat menjelaskan persoalan TPB tersebut. Isu dan desas desus antar kalangan pegawai sudah sangat meresahkan para pegawai. Sekda mengatakan, ada perbedaan yang sangat mencolok antara tunjangan penghasilan bersyarat dan juga gaji.
Menurutnya gaji adalah hak bagi seluruh pegawai. Namun TPB sudah tentu diberikan dengan syarat-syarat tertentu yang harus di penuhi. Disatu sisi TPB adalah kebijakan dari pimpinan, dengan kata lain diberikan kepada pegawai yang memang memenuhi syarat, dan kinerja maupun kedisiplinannya.
Ditempat berbeda Kepala Badan Keuangan Waropen Re’ne F Tansil mengatakan Tunjangan Penghasilan Bersyarat belum bisa diberikan lantaran beberapa persyaratan yang belum dipenuhi. Salah satunya adalah Laporan Hasil Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN) bagi pegawai eselon II, III, dan IV.
Selain itu juga untuk TPB ditahun anggaran 2019 ini memang dilalukan pergeseran, namun tetap diterima dalam bentuk ULP. Nilai ULP ditambahkan sebesar 25 rb perhari, jadi total diterima sebesar ULP dan TPB yang berganti istilah ke TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan) adalah 50 ribu perhari kerja.
“TPB diganti ke TPP, ini syaratnya harus mempunyai LHKPN, Analisa Jabatan presentasi absensi. Waropen belum jalan masalah ini, sehingga terpaksa digeser anggarannya dan menambah ke ULP,” jelas Re’ne Tansil.
Saat ini kata dia TPP masih menunggu kebijakan pimpinan, jika memang ada dananya akan dibayarkan berdasarkan perintah pimpinan.
Diluar itu, tanggapan dari Sekda lantas tidak membuat para pegawai yang ikut apel saat itu puas dengan jawaban tersebut. Itulah mengapa pasca apel pagi, ada orasi spontan yang dilakukan oleh para pegawai di kantor bupati. Yang berakhir dengan tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum ASN dengan memukul salah satu jurnalis yang meliput di lapangan.
(il/Tink)
Apa komentar anda ?