ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Papua Tengah
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

Home » Sekda Mambra Deadline Waktu 1 Minggu Guru Segera Aktif Mengajar

Sekda Mambra Deadline Waktu 1 Minggu Guru Segera Aktif Mengajar

Oleh : Noken Live
25 Agustus 2019
Di Kabar Daerah
0
Sekda Mambra Deadline Waktu 1 Minggu Guru Segera Aktif Mengajar

Sekda Mambramo Raya Drs. Suwita,M.Sc

Burmeso, Nokenlive.com – Aksi mogok mengajar di yang dilakukan guru guru dikabupaten mambramo raya yang disebabkan karena belum terbayarkan sebagian hak guru berupa gaji bulan mei, juni, gaji 13 dan gaji 14 yang mengakibatkan proses belajar mengajar terhenti selama kurang lebih sebulan, diharapkan segera berakhir dan guru kembali melaksanakan tugas jika tidak sangsi tegas akan diberikan sesuai UU ASN yang berlaku.

Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Mambramo Raya Drs. Suwita, M.Sc, kepada Media ini usai mengikuti sidang paripurna APBD Perubahan di kantor DPRD kabupaten Mambramo Raya di Burmeso belum lama ini

Surat edaran bupati tentang pengaktifan kembali proses belajar mengajar dikabupaten mambramo raya yang lumpuh total selama sebulan lebih karena pada guru menuntut hak mereka berupa gaji bulan mei, juni dan gaji 13 dan gaji 14

Menurut Sekda bahwa sesuai edaran yang dikeluarkan Bupati Mambramo Raya tentang pengaktifan kembali pada Sekolah PAUD, SD hingga SMA, maka diperintahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Mambramo Raya dan seluruh Kepala Sekolah agar segera melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing.

” Ada surat edaran Bupati Mambramo Raya dengan nomor 800/108/SE-BUP/VIII/2019 tentang pengaktifan kembali Sekolah PAUD sampai SMA yang sudah kita edarkan kepada Dinas Pendidikan, dan seluruh Kepala Sekolah tidak dilaksanakan, maka saya selaku Sekda akan menindak tegas ASN yang tidak mau melaksanakan tanggungjawabnya sebagai abdi negara, ” tegas Sekda Suwita.

Dikatakan, terkait hak sebagian guru yang belum dibayarakan, kata Sekda bahwa Pemerintah akan bertanggungjawab untuk membayarkan tetapi semuanya membutuhkan proses sehingga diharapkan guru guru bersabar dan dapat kembali melaksanakan tugasnya akan proses belajar mengajar kembali normal seperti biasa.

” Pemda akan cari solusi untuk segera membayarkan hak guru, tetapi kita konsultasi dulu ke BPK, artinya kalau kita mengambil kebijakan apakah kita mengalahi aturan hukum atau tidak. Intinya kita berdoa dan berharap guru guru membuka hati dan perasaan, jangan karena emosi semua jadi masalah. Karena orang tua jadi marah dan menuntut karena anaknya tidak mendapatkan pendidikan yang baik akibat mogok mengajar yang berkepanjangan,” jelas Sekda.

Di akui Sekda bahwa proses hukum terhadap kasus penggelapan hak guru saat ini telah ditangani secara serius oleh Polres Mambramo Raya dan Polda Papua dan statusnya dari penyelidikan telah dinaikan menjadi penyidikan sehingga oknum yang melakukan penggelapan hak guru dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari hasil pantauan Media ini pasca keluarnya edaran Bupati Mambramo Raya tersebut, selama satu minggu kemarin masih ada beberapa Sekolah yang belum beroperasi dan aktifitas belajar mengajar dilakukan seperti SD, SMP, dan SMA diKasonaweja dan beberapa sekolah lainnya, karena sebagian guru masih menuntut hak mereka harus dibayar oleh Dinas Pendidikan barulah mereka kembali melaksanakan tugas.

(Napy)

Tags: Pemkab Mamberamo Raya
Bagikan1Tweet1KirimBagikan
Berita Sebelumnya

Pemerintah Resmi Pindahkan Pelaksanaan POPNAS dan PERAPERNAS IX Ke Provinsi Lain

Berita Selanjutnya

Pemprov Papua Meneguhkan Komitmen Papua Go Internasonal

Berita Terkait

HUT Emas ke-50 Ibu SARA GKI di Tanah Papua, Momentum Menjadi Terang dan Agen Perubahan
Kabar Daerah

HUT Emas ke-50 Ibu SARA GKI di Tanah Papua, Momentum Menjadi Terang dan Agen Perubahan

Wujud Kepedulian di Hari Raya Iduladha, Tukang Ledeng Jayapura Sembelih 7 Ekor Sapi
Kabar Daerah

Wujud Kepedulian di Hari Raya Iduladha, Tukang Ledeng Jayapura Sembelih 7 Ekor Sapi

Memaknai Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M, Kejaksaan Tinggi Papua Salurkan 7 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing
Kabar Daerah

Memaknai Hari Raya Iduladha 1447 H/2026 M, Kejaksaan Tinggi Papua Salurkan 7 Ekor Sapi dan 4 Ekor Kambing

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Tiba di Ilaga, Hadiri 1 tahun Kepemimpinan Elvis–Naftali dan Resmikan Guest House ELTA
Kabar Daerah

Gubernur dan Wagub Papua Tengah Tiba di Ilaga, Hadiri 1 tahun Kepemimpinan Elvis–Naftali dan Resmikan Guest House ELTA

Berita Lainnya

Apa komentar anda ?

Nokenlive - Berita Papua Terkini

Menyuarakan Pembangunan di Papua dalam Berbagai Aspek Kehidupan

Ikuti Kami

  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Advertise
  • Syarat dan Ketentuan
  • Contact
  • Ketentuan Penggunaan

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua

Selamat datang kembali

Masuk dengan akun anda

Lupa kata sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email untuk mereset kata sandi

Masuk

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi Nokenlive.com
  • Papua Terkini
  • Papua Pegunungan
  • Politik dan Pemerintahan
  • Ekonomi & Bisnis
  • PAPUA SELATAN
  • Kabar Daerah
  • Kabar Port Numbay
  • Hukum & Kriminal

© 2018 Nokenlive - Berita Terkini Seputar Papua