Jayapura,Nokenlive.com—Koordinator Wilayah XIII Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Adliansyah Malik Nasution mempertanyakan laporan pajak kendaraan roda dua, roda empat maupun roda enam.
Dalam pemeriksaan ini, pihaknya bukan saja mempertanyakan pajak kendaraan, tetapi juga pajak perusahaan milik pemerintah dan swasta yang ada di provinsi Papua.
“Kita serius dan tidak bermain-main untuk melakukan pemeriksaan ini pula mempertanayakan laporan terkait pajak kendaran dan pajak perusahaan yang ada di Papua karena ada beberapa kabupaten yang pajak perusaannya belum dibayarkan ke BAPENDA,”katanya di Jayapura kepada wartawan, Rabu, (24/7/2019).
Menurutnya, hal ini perlu dilakukan karena, harus mengetahui berapa banyak pengumutan yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kantor Badan Pendapatan Daerah di Papua dengan tujuan mendorong pemerintah Pemprov Papua agar terhindar dari tindakan korupsi.
Pihaknya meminta kepada gubernur Papua bahwa yang tidak bertanggungjawab dalam birograsi pemerintahan ini harus diganti jabatanya.
“Kendaraan milik pemerintah maupun masyarakat harus dibayar pajak dan Upah Pungutan (UP) ini harus dimasukan dalam laporan agar bisa menjelaskan,”ungkapnya.
KPK berharap, segala kekurangan yang dimiliki, harus melengakpi, karena pihaknya akan datang tiga bulan sekali dalam satu tahun untuk mengecek penggunaan dana otonomi khusus di Papua.
“Dua atau tiga bulan kedepan kami akan datang melakukan pemantauan, maka sebaiknya harus bersiap diri untuk melakukan laporannya,”harapnya.
Melalui pemeriksaan ini, pihaknya dapat menemukan ketidakmaksimalisasi kinerja oleh BAPENDA itu sendiri, sehingga pihaknya melakukan pemeriksaan terkait pajak kendaraan dan pajak perusaan milik pemerintah dan swasta yang ada di provinsi Papua.
(Thiand)





Apa komentar anda ?