Jayapura,Nokenlive.com—Selama dua tahun lebih, para buruh PT. Freeport Indonesia tidak mendapat upah serta sampai saat ini pula pihaknya belum diijinkan untuk kerja di perusaan raksasa milik Amerika itu. Padahal, upah kerja adalah wajib dibayarkan para pekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Oleh karena itu, Aris Wakum selaku coordinator penolakan mengatakan gubernur Papua telah mengeluarkan surat penegasan kepada pihak PT.FI, namun tanggapan manajemen perusaan tidak sesuai dengan permintaan kami sehingga kami minta penegasan langsung dari Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini oleh bapa gubernur sendiri.
“Kebijakan manajemn perusahaan tidak sesuai dengan permintaan kami. Padahal, surat ketegaan yang dikelurkan gubernur itu sangat jelas bahwa beliau menegaskan harus membayar upah kerja dan mngembalikan kami untuk kerja, namun pihak manajemn tidak beri respon atas permintaan itu,”kata Wakum kepada nokenlive.com usai demo damai di halaman kantor Gubernur Papua, Selasa, (16/7/2019).
Menurutnya, surat pembalasan yang dilayangkan pihak manajement perusahaan kepada pemprov Papua itu lantaran tidak jelas, artinya tidak sesuai dengan harapan para buruh.
“Surat yang dibalas pihak manajemen itu tidak jelas, didalamnya belum ada identitas lengkap, sehingga kami juga sangat disayangkan, siapa yang akan bertanggungjawab untuk surat tersebut. Sebab itu, kami ingin berbicara langsung dengan gubrnur Papua terkait semua itu,”ungkap Wakum.
Hal senada disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Yoseph mengatakan bahwa, kami sangat kecewa dengan sikap PT.FI. Karena, bersih keras mepertahankan prinsipnya untuk menolak kami kerja dan tidak membayar upay kerja kami.
“Secepat mungkin kami akan bertemu bapa gubernur Papua untuk membicarakan langsung kekecewaan kami secara langsung dengan gubernur Papua Lukas Enembe,”jelasnya.
Karena menurutnya, rekomendasi yang dikelurkan dari beberapa intansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, Komisi 9 DRP RI dan lainya resmi menagatakan bahwa kemogokan kerjanya sah dan untuk itu harus membayar dan kembali para buruh untuk kerja sesuai posisi semula tetapi pihak perusahan mempertahankan prinsipnya untuk tidak bisa dibayar dan bekerja (pihak perusaan menolak para buruh).
“Kami berharap gubernur Papua sendiri yang harus dengarkan aspirasi kami agar bisa ditindaklanjuti,”harapnya.
Kami sangat apresiasi Pemerintah Provinsi Provinsi yang sudah berjuang mengelurkan surat terkait kepada pihak manajemen perusaaan.
“Kami sudah berjuang nasib kami di berbagai daerah seperti Papua dan Jakarta, namun terbayang akan mengalami nasib buruk jika manajemen perusaan tidak merespon,”ujarnya.
(C.Degei)
Apa komentar anda ?