Jayapura, Nokenlive.com – untuk pertama kalinya kursi dewan jalur otonomi khusus yang di gaungkan lewat tikar adat atau Sasi dalam bahasa Marind yang digelar di Merauke awal bulan juni kemarin sudah mulai menemui titik terang, karena bakal di serahkan kepada staf khusus kepresidenan Lenis Kogoya, untuk di kawal masuk istana di jakarta bersama dengan perangkatnya seperti rancangan peraturan presiden juga sudah disiapkan oleh lembaga masyarakat ada papua, kemudian kajian akademisi terkait pokok-pokok pikiran terhadap implementasi pasal 5 ayat 5 undang-undang otonomi khusus.
Menurut paskalis netep pasca menggelar pertemuan bersama komisi satu dan juga staf khusus kepresidenan lenis kogoya di ruang rapat komisi satu, lantai empat kantor dpr papua mengatakan bahwa setelah mereka diskusi bersama barusan muncul masukan terkait dorongan agar pelantikan kursi otsus untuk tingkat provinsi juga dimasukan bersamaan dengan kabupaten-kota yang sudah rampung sebelumnya, untuk di bawa oleh stafsus kepresidenan secara bersamaan.
Sekretaris LMA papua ini juga tegaskan bahwa dirinya juga berencana masukan dengan rancangan pengangkatan bupati dan walikota yang digaungkan namun sudah meredup kini terkait kepala dan juga wakil kepada daerah wajib orang asli papua di terapkan dalam peraturan presiden, sehingga sah dan wajib diberlakukan di tanah ini.
Dijelaskan Netep lebih lanjut bahwa peraturan presiden memiliki tiga sifat khusus, yakni pertama presiden mengatur dan mengurus aturan diatasnya yakni perundang undangan, kemudian kedua presiden juga mengurus hal yang belum diatur dalam undang-undang, serta yang ketiga presiden mengurus pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, sehingga berdasarkan tigas sifat khusus yang diatur dalam perpres ini dianggap mampu memberikan ruang terhadap berlakunya rancangan terhadap implementasi pasal 5 ayat 5 undang-undang otonomi khusus dimaksud.
Oleh karena itu, diharapkan agar setelah diserahkan dan dibawa oleh staf khusus kepresidenanan nanti ke jakarta kemudian disampaikan ke presiden serta dirapatkan bersama, mungkin lembaga masyarakat adat dan juga akademisi uncen beserta jajaran bisa diundang untuk duduk dalam pembahasan terkait perpres dan perangkat-perangkat pendukungnya.
(RH)





Apa komentar anda ?